Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Perangkat BTS di Koto Baru Agam Tertangkap Warga !

Doc : Foto-foto pelaku beserta mobil dan perangkat diduga hasil pencurian
Bagikan Artikel

Bukit Tinggi – Sebanyak 3 orang terduga pelaku pencurian alat-alat ataupun perangkat di Base Transceiver Station ( BTS ) Operator seluler di Koto Baru, Kab.Agam, Sumatera Barat, Tertangkap oleh Tim patroli dari salah satu operator seluler serta warga sekitar. Kamis ( 7/12/23 ) sekira Pukul 24.00 Wib Malam.

Barang bukti yang didapat oleh Tim patroli bersama warga berupa 1 unit mobil Avanza Nopol B 1378 AB, sejumlah Certificate Atas nama Deni Darmayanto, Serta sejumlah alat-alat atau perangkat dari BTS.

Salah seorang warga di TKP yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kejadian ini berawal dari kegiatan yang dilakukan oleh tim patroli yang sudah melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku pencurian yang menggunakan Nopol B 1378 AB.

Baca Selengkapnya :

” Saya melihat adanya keributan serta adanya kejar-kejaran sebuah kendaraan, karna saya penasaran saya mengikuti aksi kejar-kejaran ini dan saya mendapatkan informasi dari Tim Patroli ini bahwasanya mobil Avanza hitam nopol B 1378 AB itu diduga telah melakukan pencurian terhadap perangkat atau alat-alat pada BTS”.Ujar warga tersebut.

Masih katanya, setelah pengejaran tersebut, terduga pelaku ini berhasil dihentikan dan ditangkap di SPBU Koto Baru. Kab.Agam. karna pelaku ini enggan untuk keluar sehingga dilakukan tindakan pemecahan kaca mobil pelaku. setelah di periksa isi mobil pelaku ditemukan sejumlah alat-alat atau perangkat tower serta certificate dari terduga pelaku tersebut. Ujarnya

Lebih lanjutnya, terduga pelaku pencurian perangkat BTS ini telah dibawa ke kantor polisi terdekat, Hingga berita ini ditayangkan kami masih melakukan upaya komfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk pihak kepolisian. (Rs007)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca