Sebut WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Panglima TNI : Tidak Ada (WNI) Jadi Tentara Bayaran Asing Hingga Terlibat Dalam Perang Ukraina !

Foto : Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto
Bagikan Artikel

Nasional – Terkait klaim Rusia perihal WNI Jadi tentara bayaran Ukraina. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran asing hingga terlibat dalam perang Ukraina.

Dikutip dari laman liputan6.com panglima mengatakan ” “Saya sudah cek ke atase pertahanan di sana, tidak ada data tersebut. Kita kan di Indonesia tidak menganut tentara bayaran, karena kita tentara sukarela atau militer wajib yang direkrut melalui perekrutan yang ada di wilayah-wilayah, Tamtama, Bintara, Perwira, ada Akmil, dan seperti yang saya sampaikan tadi militer wajib,” kata Panglima TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa Indonesia tidak menganut tentara bayaran sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.
“Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. Itu hanya, kita sudah cek ke Kedutaan Rusia, juga tidak ada, hoaks itu,” tegasnya

Baca Juga :

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan, belum bisa memastikan apakah yang dikatakan oleh Rusia itu merupakan WNI atau bukan.

“Itu kan orang Indonesia sudah ke mana-mana, ada yang sudah jadi TNI di Amerika, atau di mana. Kita belum tahu nih orang ini, itu berangkatnya dari mana ujar Maruli.

Jadi berkaitan dengan (WNI) Belum bisa dibuktikan, karena mereka yang bicara. Kalau kita enggak mungkin, pulang kampung aja ketahuan apalagi ke sana. Mungkin dia jadi tentara sana mungkin dulu background-nya datanya ada segala macam kemungkinan ada,” ujarnya.(*)

Baca Artikel Terbaru Lainnya di Saluran bimantaranews.com dan news.google.com


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca