Sumbar | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Barat ( Sumbar ) memadati jalan di Depan Kantor ( DPRD Prov.Suumbar ). Kamis, ( 22 Agustus 2024 ) Sekira Pukul 10.40 WIB.
Kedatangan mahasiswa ke Kantor DPRD Provinsi Sumbar tersebut dalam rangka menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI pasca Putusan MK MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah.
Baca Juga :
- ASRI Dukung Program Keberlanjutan melalui Kemitraan Strategis dengan Xanh SM
- Rebranding Horison Arcadia Mangga Dua Menghadirkan Pengalaman Menginap yang Lebih Berkesan
- Klarifikasi Kedutaan Besar India atas Tuduhan Dr. David Tobing ke Media
- Inovasi Teknologi Desa Wisata, Tim Asal Sumatra Barat Raih Juara 2 di Impact National Hackathon 2024
- Lengkapi Penampilanmu: Tren Aksesoris Populer di Tahun 2024
Pada kegiatan aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tampak sejumlah poster-poster yang bertuliskan ” Sumbar melawan oligarki, Demokrasi Tidak Boleh Mati “, ” Bubarkan DPR RI”, ” Selamatkan Indonesia “.
” Hari ini Kita melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Prov.Sumbar untuk menyelamatkan bangsa dari Oligarki untuk melangengkan kekuasaannya serta Dinasti Politiknya ” Ucap salah seorang Domonstran dalam orasinya. (red)