Sumbar | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Barat ( Sumbar ) memadati jalan di Depan Kantor ( DPRD Prov.Suumbar ). Kamis, ( 22 Agustus 2024 ) Sekira Pukul 10.40 WIB.
Kedatangan mahasiswa ke Kantor DPRD Provinsi Sumbar tersebut dalam rangka menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI pasca Putusan MK MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah.
Baca Juga :
- RSUP Dr. M. Djamil Perkuat Fungsi Pendidikan Lewat Orientasi Mahasiswa Kesehatan
- Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 52 Orang Tewas, Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Bangunan
- Turunkan 3.572 personel gabungan, Polri Sukses Amankan Perhelatan Event MotoGP Mandalika 2025
- Puslitbang Polri Tegaskan Perang Lawan Narkoba Lewat Riset di 11 Polda
- Kapolri & UAS Kompak Serukan Toleransi dan Persatuan Bangsa
Pada kegiatan aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tampak sejumlah poster-poster yang bertuliskan ” Sumbar melawan oligarki, Demokrasi Tidak Boleh Mati “, ” Bubarkan DPR RI”, ” Selamatkan Indonesia “.
” Hari ini Kita melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Prov.Sumbar untuk menyelamatkan bangsa dari Oligarki untuk melangengkan kekuasaannya serta Dinasti Politiknya ” Ucap salah seorang Domonstran dalam orasinya. (red)






