Sumbar | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Barat ( Sumbar ) memadati jalan di Depan Kantor ( DPRD Prov.Suumbar ). Kamis, ( 22 Agustus 2024 ) Sekira Pukul 10.40 WIB.
Kedatangan mahasiswa ke Kantor DPRD Provinsi Sumbar tersebut dalam rangka menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI pasca Putusan MK MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah.
Baca Juga :
- Miliki 47 Paket Besar Ganja, Empat Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar
- Aliran Sungai di Desa Sekapur Sirih Diduga Telah Tercemar Limbah Pabrik Sawit !
- Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03
- Tangkal Bahaya Judi Online, Bid Humas Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bersama Mahasiswa
- Menindak Lanjuti Laporan PKL, Ombudsman Lakukan Peninjauan Langsung. Adel Wahidi : Alhamdulillah, 5 Diantaranya Sudah Diloting, Sisanya Sudah Masuk Daftar Untuk Menempati Lapak
Pada kegiatan aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tampak sejumlah poster-poster yang bertuliskan ” Sumbar melawan oligarki, Demokrasi Tidak Boleh Mati “, ” Bubarkan DPR RI”, ” Selamatkan Indonesia “.
” Hari ini Kita melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Prov.Sumbar untuk menyelamatkan bangsa dari Oligarki untuk melangengkan kekuasaannya serta Dinasti Politiknya ” Ucap salah seorang Domonstran dalam orasinya. (red)