Sumbar | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Barat ( Sumbar ) memadati jalan di Depan Kantor ( DPRD Prov.Suumbar ). Kamis, ( 22 Agustus 2024 ) Sekira Pukul 10.40 WIB.
Kedatangan mahasiswa ke Kantor DPRD Provinsi Sumbar tersebut dalam rangka menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI pasca Putusan MK MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah.
Baca Juga :
- Dijamin Tampil Stylish di Konser dengan Tas Ini!
- Keluar Flek Coklat Berhari-Hari, Apakah Bahaya?
- XRP Hadapi Tekanan Jual: Apa yang Memicu Penurunan Harga?
- VRITIMES Resmi Berkolaborasi dengan Akssara.com, Perkuat Layanan Distribusi Press Release
- Kolaborasi untuk Mendorong UMKM Indonesia dan Bisnis Singapura di TEI 2024
Pada kegiatan aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tampak sejumlah poster-poster yang bertuliskan ” Sumbar melawan oligarki, Demokrasi Tidak Boleh Mati “, ” Bubarkan DPR RI”, ” Selamatkan Indonesia “.
” Hari ini Kita melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Prov.Sumbar untuk menyelamatkan bangsa dari Oligarki untuk melangengkan kekuasaannya serta Dinasti Politiknya ” Ucap salah seorang Domonstran dalam orasinya. (red)