Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Solok, Terhadap Pandangan umum Fraksi Fraksi Nota Pengantar Bupati

Bagikan Artikel

Solok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Solok Terhadap Pandangan umum Fraksi Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Senin, (2 Oktober 2023) di Ruang Sidang DPRD Kab Solok.

Dalam Penyampaian Jawaban Bupati Solok tersebut diwakili oleh Sekda Kab Solok. Medison, S. Sos, M. Si, diawali dengan mengucapan terimakasih kepada segenap anggota dewan yg telah menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terkait pandangan yang bersifat saran, masukan, kritik, dorongan, dan motivasi, mari sama sama kita jadikan sebagai acuan untuk menjadi lebih baik untuk penyusunan Ranperda ini kedepannya.

Kami akan menyampaikan pandangan yang berkaitan Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah, kami sampaikan bahwa Pemda melalui Badan Keuangan Daerah telah melakukan pendataan restoran, tempat hiburan, penginapan dan parkir secara terus menurus untuk meningkatkan pendapatan daerah dan tentu kita juga akan melakukan kontribusi apa yg bisa dilakukan kepada kawan kawan pelaku usaha tersebut.

Baca Juga :

Terkait pengoptimalan opsen (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu) dari Pajak bahwa BKD telah melakukan pendataan semua tambang dan terus melakukan tagihan yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perbedaan Ranperda yang baru dan yang lama ialah Ranperda yang baru ini jumlah Pajak terdiri dari 9 item sedangkan Ranperda yang lama ada 11 item. Terkait dengan opsen PKB dan BBNKB yang akan menjadi target pemda pada tahun 2025 ialah perhitungan obsen PKB dam BBNKB ini adalah sebesar 60 % yang akan disalurkan ke pemerintah kabupaten /kota dan sisanya masuk ke rekening kas Pemprov Sumbar.

Mengenai penggunaan Pajak dan Restribusi daerah, pemda telah melakukan pendataan Pajak dan Restribusi sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku. Dan mengenai optimalisasi BLUD, kami sampaikan bahwa BLUD memang terletak pada Pendapatan Restribusi Daerah yang pelaksanaannya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Sedangkan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka sehubungan dengan saran agar Ranperda harus dikukuhkan sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan yang merupakan penyebab terjadinya bencana maka ranperda PPLH Kab Solok yang disusun sudah diakomodir masukan yang disampaikan.

Untuk itu perlu dilakukan nya pemetaan dan penyusunan tata rumah terutama di arosuka akan kami jelaskan bahwa adapun tutupan lahan akibat pemukiman di arosuka luasannya belum mencapai 40 % sesuai dengan yang dipaparkam dalam dokumen amdal.

Paripurna tersebut diikuti oleh Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan Mulyadi, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD Kab Solok , Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Rapat Paripurna Dalam rangka Peresmian Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024. Yaitu Ali Hanafiah dari fraksi Partai Amanat Nasional

Bupati Solok diwakili oleh Sekda Kab. Solok Medison, S. Sos, M. Si, dalam kata sambutannya mengatakan atas nama Pemda Kabupaten Solok kami mengucapkan selamat kepada saudara Ali Hanafiah yang telah resmi menjadi Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Kab Solok sisa jabatan 2019- 2024

Kami mengucapkan selamat bergabung di Pemerintahan Kabupaten Solok. Kami yakin dan percaya bahwa saudara akan mempu melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Selaku Pemerintah Kabupaten Solok kami akan selalu bekerjasama dengan sebaik baiknya sesuai dengan tugas pokok masing masing.Dan semoga sukses dalam mengemban tugas saudara sebagai anggota DPRD Kab Solok,pungkasnya.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca