Solok, Selasa / 1 Oktober 2024|Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Wakil DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024 – 2029, (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok
Pada kegiatan rapat paripurna itu tampak menghadiri Pjs Bupati Solok Dr. Drs Akbar Ali, AP, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Far, APT, Wakil Ketua DPRD Kab Solok Armen Plani, S.A.P, Forkopimda Kab Solok, Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, SH, M. Kn , Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, serta para Tamu Undangan Lainya.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir.
Dalam rapat paripurna ini dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat, penandatanganan berita acara, pengumuman Wakil Ketua DPRD Kab Solok dari Partai Golongan Karya Mukhlis, SH yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas
Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kab Solok Mukhlis. SH periode 2024-2029 dan yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menyampaikan Kami mewakili Pimpinan DPRD Kab Solok, mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakil DPRD Kab Solok yang baru saja kita saksikan mengucapkan sumpah dan janjinya yakni bapak Mukhlis, SH dari Fraksi Partai Golkar.
” Semoga kepercayaan yang bapak ibu titipkan kepada bapak Mukhlis, SH bisa jadi motivasi untuk memperbaiki kesalahan terdahulu agar menjadikan Kab Solok Terbaik di Sumatera Barat”. Ungkapnya
Dengan telah di ucapkan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kab Solok hari ini lengkap sudah unsur Pimpinan DPRD Kab Solok yakni Ketua DPRD dari fraksi Partai PAN dan Wakil Ketua Satu dari Fraksi Partai Nasdem serta Wakil Ketua II dari Fraksi Partai Golkar.
Masih katanya, Semoga Bapak Mukhlis,SH bisa mengemban amanah yang telah diberikan kepada beliau dan bisa berkerja sama dengan unsur pimpinan DPRD khususnya, serta terlibat juga di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok.
” Dengan telah lengkapnya Unsur Pimpinan DPRD Kab Solok periode 2024-2029, maka kami berharap kerjama antara DPRD dengan Pemerintah dan Forkopimda bisa berjalan lebih lancar lagi kedepannya”. Tutupnya
Pada kesempatan yang sama Pjs Bupati Solok Akbar Ali mengucapkan selamat kepada Bapak Mukhlis, SH selaku Wakil Ketua DPRD Kab Solok periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang defenitif dengan masa jabatan 2024-2029.
” Sebagai pimpinan DPRD, Saudara memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan”. Ujarnya
Dengan posisi yang diemban ini, saya berharap Saudara dapat berkolaborasi secara harmonis dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah, demi mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Solok.
Saya percaya bahwa dengan pengalaman yang Saudara miliki, Saudara akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik.
Maka dari itu diharapkan bapak Pimpinan DPRD mendapatkan momentum stragegis untuk bergerak memajukan Kab Solok, dan menyelesaikan pembangunan serta peran penting yang lainnya guna kelancaran aktivitas kita dalam menjaga amanah masyarakat Kab Solok
Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan, khususnya DPRD, untuk terus membangun komunikasi yang baik, menciptakan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat, serta mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Terakhir, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersedia bekerja keras dan punya komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas-tugasnya.
” Sekiranya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Solok yang kita cintai ini”. Tutupnya. ( Red )