Sumbar | Menyoroti proyek pembangunan pasar Dharmasraya Sumatera Barat milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat dinilai salah seorang Konsultan Teknik diduga telah mengalami keterlambatan serta kurangnya pengawasan.
Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. ADHI Persada Gedung dengan No. Kontrak 09/HK.02.01/PS-II/PPP-SB/2023 Tanggal 06 Desember 2023 dengan Nilai Kontrak RP. 84.718.000.000,00. Masa Pelaksaan 360 Hari Kalender itu diduga telah mengalami keterlambatan.
Bagaimana tidak ?, Proyek yang dimulai pada tanggal 06 Desember 2023 itu, Pada bulan April 2024 atau bulan ke-4 masa pengerjaan progress baru mencapai 3,6%.
Saat awak media ini melakukan komfirmasi melalui Pesan Whatsapp kepada Rocky Adam selaku KA Satker BPPW Sumbar pada tanggal 22 April 2024 lalu, setelah awak media ini ke lokasi proyek di Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya.
“Baru 3,6 % “. Ujar Kasatker BPPW Sumbar saat ditanya progress pengerjaannya
Selanjutnya, melihat dari pantauan dilapangan saat awak media ini kelokasi proyek yang berada di Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya pada hari jumat (19/4) tidak ditemukan adanya pengawas yang berada dilokasi proyek untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang bernilai 84 Milyar Lebih itu, hanya saja dilokasi proyek bertemu dengan dua orang security serta tampak beberapa pekerja yang sedang melakukan aktivitasnya.
Diungkapkan oleh security pada proyek tersebut (19/4) saat ini hanya kami dan pekerja saja yang ada. Ujarnya
Pada kesempatan lain (22/04), awak media ini juga menanyakan pada Kasatker BPPW Rocky Adam melalui pesan Whatsapp ” Bukankah saat pekerjaan sudah dimulai harus ada yang melakukan pengawasan pak?”
Kasatker Rocky Adam membalas pesan kami ” Ada Pak Manajemen Kontruksinya, Standby di lapangan “. Ujar Rocky
Namun, Saat dilapangan (19/4) tidak ada pengawas lapangan. hanya security yang kami temui.
” Terima Kasih infonya pak nanti saya coba koordinasi ke (MK) nya ya, atau bisa ke lokasi lagi ketemu pak guruh “. Balasnya beserta mengirimkan kontak atas nama HSE Guruh
Pada (23/4) awak media ini mencoba melakukan koordinasi melalui pesan Whatsapp pada HSE Guruh.
” Iya Pak saya sedang di Padang “. Ujarnya
Pada kesempatan berbeda, saat awak media bersama tim sedang berada di dekat lokasi dan kembali menanyakan keberadaannya dilokasi melalui pesan whatsapp (27/6) lagi-lagi kami tidak dapat menemuinya dan diarahkan untuk kembali berkoordinasi dengan Security atas nama Ismanto.
” Bang diproyek bisa Koordinasi sama Koordinator Security kita ” Balas Guruh
Setelah mendapatkan arahan dari HSE Guruh kami langsung melakukan koordinasi melalui Pesan Whatsapp pada security atas nama Ismanto.
Diungkapkan melalui pesan whatsapp oleh ismianto pada jumat 28 Juni 2024.
” Para manager kami semua ada di Jakarta dan Padang, dilapangan sini hanya pelaksana lapangan. Kalo sampean menanyakan progress atau apa yang ada dilapangan dari pihak kita bila sampean bawa surat dari PUPR karna daei merekalah yg berhak menjawab semua yang ada di lapangan terkait progress, sedangkan kita hanya melaksanakan pembangunan ini”. Ujar Ismianto security APG
Masih Katanya, Coba sampean komfirmasi dengan Kasatker juga Kabalai terkait sampean mau ke Proyek kita dan kita akan wellcome ddengan kehadiran sampean. kalo sampean gak ada surat kami tetap welcome tapi kalau TIDAK berhak memberikan semua jawaban yg sampean perlukan, Disini kami hanya melaksanakan tugas saja sesuai arah. Ungkapnya mengakhir chat.
Dilain waktu dan kesempatan kami menunjukan foto/gambar pada salah seorang konsultan Teknik alumni ITP atas nama Afrinaldi.ST, saat diperlihatkan foto pembangunan pasar Dharmasraya dirinya menilai hingga saat ini dimana telah memasuki masa pengerjaan bulan ke 7, progress pekerjaan belum mencapai 50% dan bisa dikatakan pekerjaan ini terlambat. ujarnya
Terakhir, Pria yang akrab di panggil Af itu mempertanyakan juga terkait Proyek senilai 84 Milyar lebih itu, tidak setiap hari di awasi oleh Seorang Tenaga Ahli, Ada Apa? Ungkapnya Pada kami saat ditemui di Caffe F2. (Tim)
Note : Apabila Artikel ini terdapat kekiliruan atau sebagai lainya terhadap informasi yang disampaikan, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 11 kami dari redaksi Bimantara News melayani Hak Jawab, Hak Koreksi secara proporsional.