Polda Riau Riangkus 3 Komplotan Jambret 119 TKP, Satu Korbannya Meninggal Dunia

Bagikan Artikel

Pekanbaru,Bimantaranews.com – Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan 3 orang komplotan jambret yang sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru, salah satu korbannya meninggal dunia.

Dimana korban yang merupakan seorang wanita bernama Fitri Laila (32) tewas usai dijambret oleh salah seorang tersangka saat melintas di Jalan Melati, Kecamatan Binawidya, pada Rabu (24/05/2023) pagi kemaren.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AH, AS serta BP diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

“Ketiga tersangka kita amankan di 3 lokasi berbeda. Dimana tersangka pertama berinisial AH berhasil diamankan petugas saat berada di jalan Adi Daya Kecamatan, Tampan,” kata Kabid Humas, didampingi Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, saat menggelar konfrensi pers di halaman belakang Mapolda Riau, Senin (29/05/2023).

Kemudian, tambah Kabid, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial BP saat berada di sebuah Homestay yang berada di Kabupaten Siak.

“Sementara tersangka AS berhasil kita amankan saat berada di jalan Raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar,” kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan komplotan Jambret yang menurut pengakuannya sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru.

“Tersangka AS (23) beraksi bersama rekannya bersama F (DPO). AS ditangkap di Teratak Buluh. Modusnya, tersangka setelah melihat target lalu mengikuti ke jalan yang sepi. Saat ada kesempatan, dia langsung beraksi,” kata Kombes Nandang.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca