Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok

Bagikan Artikel

Solok – Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar,Selasa (8/8), mengambil Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Selasa (8/8/23), di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah.

Pada kesempatan itu, Bupati Solok H. Epyardi Asda mengangkat sebanyak 133 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2022.

Dalam sambutannya,  Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda, menyampaikan Rasa Syukurnya Alhamdulillah pada hari ini 133 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah berhasil tergabung bersama kita di Kabupaten Solok. 

“Jadilah bagian dari Solok Super Team yang bercita-cita Mambangkik Batang Tarandam menjadikan Kabupaten Solok yang terbaik di Sumatera Barat,” sebut  H. Epyradi Asda.

Bupati yakin Saudara semua telah berjuang sampai puluhan tahun demi mendapatkan Pengangkatan yang Alhamdulillah terlaksana pada hari ini.

“Kami berharap agar saudara senantiasa bersyukur dengan Pengangkatan yang telah didapatkan.Dan saya berpesan Jadilah Seorang Manusia yang bertanggung jawab dengan Tugas dan Kewajiban yang dimiliki,” tamhah  H. Epyradi Asda.

Menurut Bupati, kemajuan suatu Daerah sangat bergantung pada Pendidikan Bagi Generasi Muda, untuk itu jadilah tenaga Pendidik yang dapat membimbing dan mengarahkan Generasi Muda kita menjadi Generasi yang Cerdas dan Mumpuni serta berpegang Teguh pada Agama sebagaimana kita di Minangkabau memiliki prinsip Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah.

Tampak hadir pada acara tersebut yakni Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, SH, MM, Kepala BKPSDM, AfrialdiPara Kepala OPD dan pegawai PPPK yang dilantik.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca