Sumbar – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat turun ke lokasi banjir di kawasan lembah anai. Minggu, 12/05/2024.
Yefri Hariani, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar mengatakan jalan adalah barang publik.
Kami perlu pastikan penyelanggara layanan, khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional telah bekerja dengan cepat guna memulihkan kondisi jalan. Ujar yefri yenni
Di lapangan, kami bertemu Kepala Balai Jalan dan tim. Mereka masih mendata dan mengidentifikasi kerusakan jalan.
Kita berharap, tidak butuh waktu lama, dua pekan ke depa balai jalan dapat memastikan akses jalan Bukittinggi – Padang terpulihkan.
Jalan darurat dulu, agar dapat dilewati dengan aman.
Baca juga :
- DPP KJI Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan, Ketua DPP Jongguk : Bagi Jurnalis Yang Berminat (UKW) Silahkan Segera Mendaftar !
- Sharing and Book Discussion “Pusaka Rasa Nusantara”
- Top Trader Dupoin, “Trading Itu Bukan Judi Kalau Ada Money Management”
- Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendirikan PT di Indonesia
- Pasangan Vishnu dan Evlin Raih Prestasi di JCI Badung Bali
Kalau permanen pasti butuh waktu lama.
Jalan ini urat nadi ekonomi Sumbar. Harus segera pulih.
Selain itu, Ombudsman berharap agar koordinasi berbagai pihak dalam menangani bencana ini diperkuat.
Soal data, terutama soal data korban masih terlihat simpang siur.
Pemprov, Pemkab Tanah Datar dan Agam harus perkuat koordinasi. Agar ada data dan informasi yang akurat yang dapat dipegang oleh publik, dan jadi acuan untuk tanggap darurat serta pemulihannya.
Adel Wahidi, Asisten Ombudsman Sumbar menambahkan, khusus di Lembah Anai, ada PR besar.
Di sana nampak sepadan sungai telah berubah fungsi. Sepadan sungai bukannya dijaga, atau ditanam dengan tanaman keras.
Tapi malah berubah fungsi menjadi lokasi wisata, rumah makan, rumah ibadah dan homestay.
Kita membiarkan itu berlarut. Itu yang menyebabkan di sana, kerugian besar, bahkan kita rugi nyawa, ada yang meninggal dunia.
Kawasan Lembah Anai perlu penataan, termasuk menghentikan seluruh kegiatan yang mengganggu sepadan sungai.(*)