Memasuki Tahun Politik, Alat Peraga Kampanye ( APK )Yang Menyalahi Aturan Mulai Marak di Kota Padang

Bagikan Artikel

Padang – Sejumlah Alat Peraga Kampanye ( APK ) seperti baliho poster, banner dan spanduk yang menyalahi aturan mulai marak di Kota Padang . Hal itu menjadi pandangan yang kurang baik, pasalnya terpasang di pohon-pohon dan fasilitas umum.

Dari pantauan awak media di beberapa wilayah Kota Padang, salah satu kecamatan Padang Selatan, terlihat banyak terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak seharusnya di pasang.

Andi Salah Seorang warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang juga merasa tidak nyaman atas banyaknya APK/APS yang terpasang di tempat-tempat yang sudah dilarang.

Dirinya menjelaskan pemerintah atau instansi yang membidangi permasalahan seperti ini harus memberi teguran kepada tim-tim sukses dan para calon legislatif (caleg) agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Masih kata dia, “seharusnya tim sukses dan caleg dalam pemasangan alat peraga kampanye tidak menyalahi aturan ,” ujarnya.

Bagi bakal caleg dan bakal calon yang akan melakukan pemasangan poster, banner, spanduk sosialisasi diri pada pesta demokrasi rakyat itu untuk mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye, harapnya.

Pria paruh baya itu berharap wajah Kota Padang tidak dikotori pemasangan poster, banner, spanduk di sembarang tempat, pungkasnya.

Kemudian warga lain Amir salah seorang pemuda Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan mengatakan, banyak sekali APK dan APS yang terpasang di pohon-pohon dan ditempat fasilitas umum. Sangat tidak enak dipandang mata.

Dirinya menghimbau kepada para Caleg semestinya harusnya bijaksana dan selektif memasang APK dan APS ditempat yang tidak menggangu masyarakat untuk beraktivitas.

” Semoga pemerintah dan pihak-pihak terkait yang membidangi permasalahan seperti ini bisa menindak dan merapikan APK dan APS yang menyalahi aturan,” tutupnya.(“)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca