Kapolres Dharmasraya Pimpin Unjuk Rasa Damai Masyarakat Nagari IV Koto Pulau Punjung

Bagikan Artikel

Kapolres saat mendengarkan penyampaian dari pendemo. Foto ( Humas Polres Dharmasraya )

Bimantaranews, Dharmasaraya – Kapolres Dharmasraya jajaran Polda Sumbar, AKBP NURHADIANSYAH, memimpin langsung pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa (Unras) Damai yang dilakukan oleh masa pendukung calon wali yang tidak terpilih pada pemilhan wali Nagari serentak bulan Oktober 2022

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan Polres Dharmasraya menurunkan ratusan Pesonil gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, personil Dalmas, Brimobda Bataliyon C dan Sat Pol.PP disiagakan pada aksi demonstrasi Damai, menolak hasil Pilwana yang telah dimenangkan oleh David Iskan. Aksi damai dilakukan di Halaman Kantor Bupati Dharmasaraya, Senin (5/12/22) pukul 09.45 WIB.

Para pengunjuk rasa berkumpul di rumah Adat Tonggak Panjang Nagari IV Koto Pulau Punjung, selanjutnya bergerak menuju Kantor Bupati dengan menggunakan kendaraan Roda 4 yang dikawal oleh mobil Patroli sat lantas dan diikuti rombongan Kapolres dan PJU Polres Dharmasraya.

Dalam orasinya para pengunjuk rasa yang di wakili Kaorlap Ariandus menyampaikan tuntutannya agar pelantikan Wali Nagari terpilih Nagari IV Koto Pulau Punjung di tunda, karena pihak yang tidak terpilih merasa dicurangi dan di perlakukan tidak adil dalam pemilihan Pilwana September kemaren. Para pendemo meminta permasalahan sangketa Pilwana ini diselesaikan ditingkat pemerintah daerah.

Selanjutnya, perwakilan pendemo Ariandus diizinkan masuk kedalam ruangan guna membahas permasalahan tersebut. Bupati yang diwaliki Sekda,H. Adliman, S.sos, M.si, dan didamping Kapolres, Kasat Intelkam Polres Dharmasraya serta para pejabat terkait menerima penyampaian aspirasi dari pihak pendukung calon Wali Nagari yang tidak terima perihal kecurangan yang dilakukan oleh pendukung Wali nagari terpilih yang telah terpilih.

Dalam mediasinya pemerintahan Kab. Dharmasraya menjelaskan telah menjalankan / melaksanakan tahapan Pilwana 2022 sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertuang dalam perda no 1 tahun 2016, Terkait dengan tuntutan para pendemo tentang gugatan pilwana nantinya akan disampaikan kepada Bupati Dharmasraya selaku pengambil kebijakan dan tentunya tetap mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku saat ini, yakni Perda nomo 1 tahun 2016.

Selanjutnya Pihak Pemda Kabupaten Dharmasraya meminta
pemangku adat / ninik mamak di Nagari Empat Koto Pulau Punjung untuk berupaya menyatukan kembali masyarakat usai pelaksanaan Pilwana dan menfasilitasi aspirasi dari pihak yang kalah kepada pihak yang menang demi menjaga stabilitas keamanan di Nagari Empat Koto Pulau Punjung sambil menunggu keputusan Bupati Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasubsi Penmas Humas Ipda MARBAWI mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan Personil polres Dharmasraya mengedepankan pendekatan humanis dan tidak mengintimidasi massa secara fisik maupun verbal selama demonstrasi berlangsung. Dengan harapan mereka menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis.

“Alhamdulillah untuk giat demonstrasi damai ini berjalan dengan kondusif dan terkendali,” tutup Kasubsi Penmas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri
Sekda Kab. Dharmasraya H. Adlisman, S.Sos, M.Si, Asisten I Pemda Kab. Dharmasraya M. Yusuf, Kabag Tapem Pemda Kab. Dharmasraya Marco Andri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Dharmasraya Hasto Kuncoro, S.Pd, Kepala Kesbangpol Kab. Dharmasraya Asri, S.Pd, Calon Wali Nagari Penggugat Harmendi, Tokoh Masyarakat Ariandus Tuanku Rajo Nan Sati, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Dharmasraya.(Humas Polres Dharmasraya).


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.