Bimantara News, Nasional – Imbas dari kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi ( RAT ) Anggota Sat Lantas Polresta Manado, Kasat Lantas Hingga Kapolresta terancam dicopot dari jabatannya.
sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Micheal Tamsil mengatakan kalau Brigadir RAT bekerja di jakarta tanpa izin atasannya.
” Tidak mempunyai izin atau tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya, Ungkap Kabid Humas Polda Sulut
Baca Juga :
- Vishnu, Perjalanan dari Penjaga Pos Parkir hingga Peraih Penghargaan Personal Development di JCI Badung Bali
- Dorong Keterampilan Komunikasi Interpersonal Secara Profesional, Maxy Academy Mengundang Jessica Charisma
- Trump Unggul dalam Pilpres AS, Pasar Kripto Mengalami Kenaikan Tajam
- Apa Saja Manfaat Kunyit Asam untuk Rahim?
- Palapa TapTap Hero Tembus 100.000 Pengguna, Targetkan Listing Token 13 November
Sejak tahun 20221 akhir sudah menjadi ajudan atau driver salah satu pengusahan di jakarta. ungkapnya.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Jika terbukti sanksiny pencopotan dari jabatan saja.
Apalagi, Brigadir RAT bekerja sebagai ajudan bos tambang bukan sebulan, dua bulan.
” Sudah dua taun lebih tidak bekerja tetapi tidak adan tindakan, Ini bisa dikenakan sebagai atasan yang lalai,ungkapnya.
Sebagian Artikel ini dikutip dari TribunnewsManado.co.id