DPMPTSP Naker Kabupaten Solok koordinasi dan Konsultasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Bagikan Artikel

Bimantaranews.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) Kab. Solok dipimpin oleh Kepala Dinas Drs. Aliber Mulyadi dan didampingi Sekretaris Hendrianto, SST,MPSSp beserta jajaran melakukan Koordinasi dan Konsultasi Teknis ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (12/05/2023).

Koordinasi ini merupakan follow up dari kunjungan Tim Pemerintah Kabupaten Solok minggu lalu yang dipimpin Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si

Tim DPMPTSPNAKER diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, S.Sos M.Si dan Kepala.Keasistenan Pemeriksaan Meilisa Fitri Harahap. Yefri Heriani dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan tim DPMPTSPNAKER yang langsung action melakunan koordinasi dan konsultasi.

Hal ini yang menunjukkan keseriusan DPMPTSPNAKER untuk mempersiapkan diri menuju penilaian.kepatuhan tahun 2023.

Kepala.DPMPTSPNAKER Drs. Aliber Mulyadi menyatakan bahwa DPMPTSPNAKER siap untuk mengikuti Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI dan memenuhi target Bapak Bupati.menduduki peringkat 10 Besar Tingkat Nasional.

Namun tidak.hanya sampai disitu, DPMPTSPNAKER bertekad untuk membenahi pelayanan sehingga ke depan pelayanan publik yang diselenggarakan di DPMPTSPNAKER sesuai dengan standar baik dari sisi kapasitas dan kompetensi SDM, maupun sarana prasarana dan dan bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat dan menjadi yang terbaik.

Untuk itu pada kesempatan ini, Drs. Aliber Mulyadi dan jajaran meminta arahan dari Ombudsman aspek-aspek apa saja yang menjadi kekurangan DPMPTSPNAKER pada penilaian tahun lalu yang perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan oleh DPMPTSPNAKER dalam waktu dekat.


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca