Padang – Baru-baru ini kawasan pasar raya Padang dihebohkan adanya spanduk penolakan terhadap Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial. Ada apa?
Spanduk Penolakan tersebut bertuliskan ” Kami pedagang Pasar Menolak Kehadiran Anggota DPRD padang Budi Syahrial Dari partai gerindra masuk pasar, Pada spanduk tersebut juga dibubuhi ratusan tanda tangan dari sejumlah besar Pedagang dan masyarakat Pasar Raya Padang.
Dari pantauan Bimantaranews.com, spanduk itu terpampang dibeberapa titik diantaranya bangunan dibelakang Pos trantib dan gang masuk arah kampung jawa dalam.
Baca Juga :
- Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap di Guguak, Kab. Lima Puluh Kota
- Kasus Pemilik Pabrik Rokok Ilegal di Tanah Datar Dinyatakan Lengkap, Segera Masuk Tahap 2
- Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Diamankan
- Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Negara Rugi Rp1 Miliar dalam 2 Pekan
- Bareskrim Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tambang Nikel Papua Barat Daya
Salah seorang Masyarakat Kampung Jawa Dalam yang juga pelaku usaha di Pasar Raya, enggan menyebutkan namanya ini menyampaikan, Sabtu, ( 07/10/23 ) mengapa hal ini sampai terjadi karna rasa kekecewaan kami terhadap Budi Syahrial ini yang dinilai tidak memikirkan pedagang-pedagang kecil seperti kami ini mulai dari aturan awal buka hingga pada pembongkaran kios.ujarnya
Harapan kami apabila nantinya penertiban ini memang harus tetap dilaksanakan kami meminta agar pihak-pihak terkait memikirkan nasib kami para pedagang kecil ini. sebelum adanya tempat penetapan lokasi berdagang agar ditangguhkan umtin sementara waktu, tutupnya (*)