Dharmasraya – Polres Dharmasraya membuka pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK pada hari libur yaitu pada hari Sabtu dan Minggu.
Kebijakan ini berlaku dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei mendatang, biasanya pelayanan umum seperti SKCK ini dibuka hanya sampai hari Jumat saja. Namun, kondisi kali ini berbeda, dalam masa pendaftaran bakal calon legislatif.
Salah satu berkas yang harus dipenuhi bacaleg sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah SKCK, dengan dibukanya pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK pada hari libur dimanfaatkan oleh para bacaleg untuk mendapatkan SKCK.
Hal ini ditunjukan Pada hari sabtu dan minggu (6 dan 7 Mei 2023) para kader partai GERINDRA Dharmasraya datang ke Polres Dharmastraya untuk mengurus SKCK di ketuai oleh Rosandi Sanjaya (anggota DPRD) yang kembali akan mencalonkan diri pada pemilu 2024.
Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Intel AKP Rujulan S,H mengatakan bahwa pihaknya sengaja membuka pelayanan SKCK di hari libur, Ini dilakukan untuk mendukung dan memperlancar pengurusan SKCK Bacaleg Pemilu 2024, dan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, untuk itu kita ambil kebijakan hari Sabtu dan Mingu pelayanan tetap buka. kata Kasat Intelkam Polres Dharmasraya.
Pelayanan Terpadu Polres Dharmasraya untuk pengurusan SKCk pada hari libur, tidak hanya untuk bacaleg tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan SKCK. Pelayanan hari libur dimulai pukul 08.00 WIB sampai Pukul 14.00 WIB.