Padang – Viral di media sosial penangkapan lima orang nenek-nenek yang berusia sekitar 65 ke atas ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat bermain judi kartu remi ( Poker ), Jumat (3/5).
Diketahui dari video yang viral itu nenek-nenek tersebut ditangkap oleh Tim 2 Klewang di belakang sebuah warung yang berlokasi di Rawang Ketaping, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dikutip dari Padek.Jawapos.com Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan terhadap kelima nenek tersebut berawal dari laporan warga bahwa adanya nenek-nenek yang telah meresahkan warga karena bermain judi.
Baca Juga :
- Klarifikasi Kedutaan Besar India atas Tuduhan Dr. David Tobing ke Media
- Inovasi Teknologi Desa Wisata, Tim Asal Sumatra Barat Raih Juara 2 di Impact National Hackathon 2024
- Lengkapi Penampilanmu: Tren Aksesoris Populer di Tahun 2024
- Revolusi Kesehatan: Implementasi Teknologi AI di Sektor Medis
- Teknologi AI: Kunci Sukses Bisnis Perhotelan di Era Digital
”Tim Klewang mendapati laporan dari masyarakat yang telah resah atas ulah lima orang nenek-nenek yang berumur rata-rata di atas 60 tahun bermain judi ini,” ujar Ipda Yanti.
Menanggapi laporan itu, Tim 2 Klewang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan langsung menuju ke TKP yang diinformasikan warga tersebut.
”Sampai di sana ternyata benar, kelima nenek-nenek digerebek saat sedang asyik bermain judi kartu remi dengan barang bukti uang taruhan senilai Rp 210 ribu,” kata Yanti.
Setelah dilakukan penggerebekan, kelima nenek tersebut dan barang bukti langsung diamankan tim Klewang ke Mako Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
”Saat ini kelima nenek tersebut sudah di Polresta Padang dan untuk prosesnya masih kita mintai keterangannya,” pungkasnya. (*)