Padang – Viral di media sosial penangkapan lima orang nenek-nenek yang berusia sekitar 65 ke atas ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat bermain judi kartu remi ( Poker ), Jumat (3/5).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Diketahui dari video yang viral itu nenek-nenek tersebut ditangkap oleh Tim 2 Klewang di belakang sebuah warung yang berlokasi di Rawang Ketaping, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dikutip dari Padek.Jawapos.com Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan terhadap kelima nenek tersebut berawal dari laporan warga bahwa adanya nenek-nenek yang telah meresahkan warga karena bermain judi.
Baca Juga :
- Transformasi Kulkas Jadi Mahakarya: Bosch Home Indonesia & YKAI Hadirkan Seni dengan Misi Mulia
- PIK Avenue Hadirkan Tenant Baru: Destinasi Modern yang Wajib Dikunjungi!
- Ferdy Wijaya Buktikan Kualitas Mahasiswa Japanese Popular Culture BINUS University dengan Beasiswa Nitori
- Pemesanan KA Tambahan Lebaran Telah Dibuka, 1.122.559 Tiket Telah Terjual
- Hadir di Grand Wisata Bekasi, BRI Finance Berikan Promo Menarik di KPR BRI Properti Expo 2025
”Tim Klewang mendapati laporan dari masyarakat yang telah resah atas ulah lima orang nenek-nenek yang berumur rata-rata di atas 60 tahun bermain judi ini,” ujar Ipda Yanti.
Menanggapi laporan itu, Tim 2 Klewang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan langsung menuju ke TKP yang diinformasikan warga tersebut.
”Sampai di sana ternyata benar, kelima nenek-nenek digerebek saat sedang asyik bermain judi kartu remi dengan barang bukti uang taruhan senilai Rp 210 ribu,” kata Yanti.
Setelah dilakukan penggerebekan, kelima nenek tersebut dan barang bukti langsung diamankan tim Klewang ke Mako Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
”Saat ini kelima nenek tersebut sudah di Polresta Padang dan untuk prosesnya masih kita mintai keterangannya,” pungkasnya. (*)