Bimantaranews,- Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko akhirnya meloloskan Calon Siswa Polwan Bintara Polri Gelombang ll 2022 atas nama Sulastri Irwan untuk mengikuti pendidikan. Sebelumnya, kisah Sulastri casis Bintara anak petani itu sempat viral, lantaran dinyatakan tidak lulus karena melewati batas usia dan digantikan oleh seorang ponakan dari seorang perwira tinggi di Polda Maluku Utara.
“Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Maluku Utara dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus,” kata Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, dikutip dari Antara, Senin (14/11/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol Midi Siswoko saat konferensi pers di Mapolda Maluku Utara, Pada Waktu yang sama juga dihadiri peserta serta keluarga Sulastri.
Irjen Pol Midi menyatakan, “hal itu bukan kesalahan anggota atau panitia, melainkan ini merupakan kesalahan pimpinan. Oleh karena itu, selaku Kapolda Maluku Utara menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besarnya.
“Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” ujarnya.
selain Sulastri irwan, Polda Maluku Utara ada juga ameloloskan peserta peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi dan akan melanjutkan pendidikan Polwan pada bulan Februari 2023, berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023.
“Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan,” pungkasnya.(**)
Sumber Kutipan : Liputan6.com, Antara