Sumbar,Bimantara News – Hari ini, Rabu (8/5) Bupati Solok Selatan Khairunnas menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sumbar untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi penggunaan lahan hutan lindung negara tanpa izin.
Hal itu dibenarkan oleh Aspidsus Hadiman bersama Asintel Mustaqpirin di halaman kantor Kejati Sumbar. Rabu, (08/05/2024), ia mengatakan.
” Memang benar ada laporan terkait penggunaan lahan hutan negara tanpa izin yang dilakukan oleh Bupati Solok Selatan Khairunnas, apakah laporan itu benar atau tidak makanya kita melakukan klarifikasi serta mengumpulkan data dan bukti, jika memang ada indikasi kita lakukan penyelidikan dan seterusnya naikan ke penyidikan”. Ungkapnya saat dilakukan wawancara oleh media ini.
Jadi kami mohon sabar dulu, kami sedang melaksanakan proses saat sekarang ini.katanya
“Jadi Rabu (8/5) Bupati Solok Selatan sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sumbar”.
Baca Juga :
- RSUP Dr. M. Djamil Perkuat Fungsi Pendidikan Lewat Orientasi Mahasiswa Kesehatan
- Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 52 Orang Tewas, Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Bangunan
- Turunkan 3.572 personel gabungan, Polri Sukses Amankan Perhelatan Event MotoGP Mandalika 2025
- Puslitbang Polri Tegaskan Perang Lawan Narkoba Lewat Riset di 11 Polda
- Kapolri & UAS Kompak Serukan Toleransi dan Persatuan Bangsa
Sementara itu, Bupati Solok Selatan Khairunnas usai diperiksa penyidik dari (Kejati) Sumbar enggan memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaannya pada awak media dan langsung bergegas kabur meninggalkan Kantor Kejati Sumbar menggunakan mobil Fortuner hitamnya (rs07)






