Tujuh Kabupaten Yang Di Usulkan Jadi Provinsi Sumatra Tengah

Surat Usulan Pemekaran Provinsi Sumatra Tengah
Sumatra tengah
banner 468x60
Surat usulan pemekeran provinsi sumatra tengah

Bimantaranews.com, Sumbar – Baru-baru ini viral di media sosial surat usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah, surat ber nomor 01/X/IPST-2022 yang di terbitkan di Pulau Punjung 27 Oktober 2022 di tujukan kepada Presiden RI.

Dalam usulannya, Provinsi Sumatra Tengah meliputi 7 Kabupaten yang berada di 3 wilayah provinsi yakni 1. Provinsi Riau : Kab. Kuantan Singingi
2. Provinsi Sumatera Barat : Kab. Dharmasraya, Kab. Sijunjung, Dan Kab. Solok Selatan.
3. Provinsi Jambi : Kab. Kerinci, Kab.Sungai Penuh, Dan Kab. Bungo

Adapun nantinya yang menjadi Ibukota Provinsi Sumatra Tengah ini berada di Sungai Rumbai Kab.Dharmasraya.

Dikutip dari laman https://infosumbar.net/, saat di klarifikasi soal surat usulan ini, H.Zulfikar Atut mengakui surat tersebut. ia menyampaikan surat usulan itu sudah dilayangkan ke pemeritahan pusat tidak lama setelah tanggal surat itu di buat. Namun hingga saat ini belum ada respons dari pemerintahan pusat .

Ketua inisiator Provinsi Sumatera Tengah H.Zulfikar Atut, Dt.Penghulu Besar dan Sekretarisnya H.Masful di dalam surat usulannya.

“Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847.000 jiwa serta luas wilayah 23.170 km².

Menanggapi surat usulan pemekeran Provinsi Sumatra Tengah ini, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengaku belum mengetahui upaya inisiasi tersebut berasal dari kabupaten yang saat ini ia pimpin. ( Rs )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.