Tim PDFMI Cek TKP Penemuan Jenazah Afif Maulana

Bagikan Artikel

Sumbar – Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan pengecekan di lokasi penemuan jenazah Afif Maulana pada hari ini, Jumat (9/8/2024). Tim forensik yang diketuai Ade Firmansyah Sugiharto mendatangi Jembatan Kuranji sekkitar pukul 08.30 WIB. Rombongan juga didampingi beberapa lembaga lainnya.

Olah TKP ini dilakukan untuk menguatkan nantinya hasil temuan autopsi ulang jenazah Afif Maulana, yang Sebelumnya, autopsi ulang itu dilakukan di RSUP M Djamil Padang, pada Kamis (8/8/2024) kemarin.

Dalam kesempatan itu, tidak jauh dari TKP tampak hadir Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, sementara pihak KPAI, LPSK serta Kementerian PPA mendampingi PDFMI di TKP. Selain itu, kuasa hukum keluarga Afif Maulana yakni dari LBH Padang turut mendampingi olah TKP tersebut.

Dalam wawancara singkat Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, menyebutkan, kehadiran Kompolnas dalam olah TKP untuk memastikan semua sudah berjalan baik dan lancar. Hasil sepenuhnya diserahkan ke tim forensik.

“Untuk hasil biar ahlinya yang berbicara, kita tunggu saja. Karena mereka (tim forensik) yang melakukan untuk menambah masukan informasi ketika nanti dikaitkan dengan hasil autopsi ulang,” sebutnya.

Sebelumnya, Ade Firmansyah Sugiharto, selaku ketua tim Forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Afif Maulana sempat menjelaskan, tim Forensik melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk melihat, mengukur dan analisa kondisi di lapangan.

“Kami butuhkan untuk bisa kami menganalisa efek atau pun geomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga bisa kami analisis dengan tepat,” kata Ade Firmansyah pada Saat Konferensi Pers di RSUP M Djamil Padang, pada Kamis (8/8/2024) kemarin.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca