SERANG – Nasib nahas menimpa siswi SMP di Kabupaten Serang yang menjadi korban pemerkosaan.
Siswi 15 tahun itu diperkosa secara bergiliran oleh tiga pria yang dia kenal.
Para pelaku berinisial AR (23), MI (20), dan RH (17). Ketiganya warga Jawilan, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan sebelum diperkosa korban dicekoki minuman keras (miras) terlebih dahulu oleh pelaku.
Setelah korban tidak sadarkan diri, para pelaku membawanya ke lapangan sepak bola hingga pemerkosaan itu terjadi.
“Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 di Lapangan Sepak Bola Junti,” ucap Wiwin, Senin (16/10).
Wiwin menegaskan lebih parahnya lagi korban diperkosa secara bergiliran oleh tiga pria.
“Setelah disetubuhi secara bergiliran, korban yang tidak sadarkan diri dibawa ke rumah AR untuk menginap hingga Minggu malam,” kata dia.
Kemudian pada hari berikutnya, korban dibawa ke bengkel MI kemudian diperkosa kembali.
Baru keesokan harinya korban pulang ke rumah, kemudian menceritakan semua peristiwa yang menimpanya kepada sang ibu.
“Mengetahui anak gadisnya diperkosa, sontak orang tua korban langsung melaporkan ke Mapolres Serang,” tuturnya.
Setelah adanya laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baru pada Jumat (13/10) ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Serang di dua tempat yang berbeda.
“AR dan MI ditangkap di SPBU ketika sedang nongkrong, sedangkan RH diamankan di rumahnya,” kata dia.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 81 ayat 2 dan atau Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam dengan hukuman lima sampai 15 penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujar AKBP Wiwin. (*)
Artikel ini telah di tayangkan di : Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Secara Bergilir 3 Remaja (msn.com) dan JPNN.com