Soal Honorium PTPS di Sumbar, M. Khadafi Komisioner Bawaslu Sumbar : Sedang Menyiapkan Proses Administrasinya !

Doc : Komisioner Bawaslu Sumbar
Bagikan Artikel

Sumbar | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) anggota DPD RI Dapil Sumbar, Sabtu (20/7/2024).

Berdasarkan hasil rekap tingkat provinsi, Cerint Iralloza Tasya mendapatkan suara sebanyak 283.020 suara, diikuti Muslim M Yatim yang memperoleh 199.919 suara, kemudian Jelita Donal sebanyak 187.765. terkahir Irman Gusman berada pada posisi keempat dengan perolehan 176.987 suara

Namun (PSU) DPD RI Prov.Sumbar yang telah usai tersebut menyisahkan kegelisahan pada Pengawas TPS ( PTPS) yang dibawahi oleh (Bawaslu) menyoal honorium yang sampai saat ini belum juga diterima.

Kegelisan-kegelisan yang bergulir liar itu terungkap melalui akun media sosial Intagram, tiktok dllnya hingga komentar-komentar pedas di Akun Instagram Bawaslu Sumbar.

Menanggapi hal itu Muhamad Khadafi, S.Kom salah seorang komisioner (Bawaslu) Sumatera Barat saat dikomfirmasi melalui Pesan Whatsappnya (26/7) menyampaikan.

” Pertama kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang sahabat/i pengawas sampaikan, InsyaAllah apa yang menjadi hak sahabat/i Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang berjumlah 17.569 pengawas pada PSU DPD sumbar hasil putusan Makamah Konstitusi akan di penuhi oleh Negara melalui bawaslu Sumatera Barat”. Ungkapnya

Saat ini kami sedang menyiapkan proses pengadministrasiannya agar bisa sampai kepada sahabat/i pengawas TPS dan juga masih ada sub tahapan pengawasan proses rekapitulasi PSU DPD hasil penghitungan secara nasional yang di jadwalkan tanggal 28 Juli 2024. Ungkapnya melalui pesan whatsapp pada awak media ini

” Dan kami juga mohon maaf jika dalam proses ini membuat sahabat/i pengawas TPS menunggu dan semoga Allah SWT Tuhan Yang maha Esa mudahkan semua kegiatan pengawasan kita”. Ujarnya

Saat awak media ini menanyakan lebih rinci kapan waktu (PTPS) akan menerima honornya M.Khadafi menyampaikan (PTPS) masa kerjanya dalam aturan 1 bulan, Sahabat-Sahabat PTPS kita ini di (SK) kan tanggal 06 Juli 2024, Kemudian di lantik dan diberikan (Bimtek) tanggal 10 Juli 2024. ” InsyaAllah masa tugasnya berakhir tanggal 06 Agustus 2024 nanti”. Katanya melalui pesan whatsapp

Tentu apa yang menjadi kewajiban negara dan hak sahabat/i Pengawas TPS kita akan di selesaikan sesuai aturannya. Pungkasnya (RS)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca