Siapkan Rancangan Infrastruktur Pantai Padang, Wako Hendri Septa Apresiasi BNPB dan Kementerian PUPR

Bagikan Artikel

Padang – Wali Kota Padang Hendri Septa mengapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PUPR RI yang akan menyiapkan rancangan pembangunan infrastruktur pengamanan sepanjang bibir Pantai Padang.

Infrastruktur dimaksud adalah membangun revetment sepanjang 500 meter di Sepanjang Pantai Padang yang diprioritaskan untuk pengamanan pantai di sekitar Masjid Al-Hakim.

Hal tersebut terungkap dalam Diskusi Rancangan Infrastruktur Abrasi Pesisir Pantai Padang Berbasis Mitigasi Bencana, di Pelataran Parkir Masjid Al Hakim, Senin (6/2/2023).

Baca Juga :

“Kita warga Kota Padang memang sangat membutuhkan berbagai upaya mitigasi bencana dan hari ini kami berterima kasih atas kepedulian BNPB dan Ditjen SDA Kemen PUPR untuk rencana pembangunan struktur pelindung di bibir Pantai Padang, yang akan berfungsi sebagai penyerap energi aliran air dan mencegah pergeseran garis pantai,” ujar Wako Hendri Septa.

“Semoga rencana ini dapat segera terwujud, sehingga masyarakat yang tinggal di sepanjang pantai ini merasa aman dan nyaman, di samping juga sebagai upaya perlindungan dari abrasi,” pungkas Wako.

Selain Wali Kota Padang Hendri Septa narasumber diskusi ini, yakni, Dirjen SDA Kementerian PUPR Jarot widyoko, Plt Kepala Pusat Data Informasi Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat Fathul Bari.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. (H.C) Doni Monardo, Widyaiswara Utama BNPB Dodi Ruswandi, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja Kolonel Kav Rayen Obersyl, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, dan unsur pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan Forkopimda Kota Padang.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca