Dharmasraya – Pada Sabtu (31/12/2023), Polres Dharmasraya merelease capaian kinerja Polres Dharmasraya sepanjang Tahun 2023.
Dalam Release tersebut, Kapolres Dharmasraya memberikan gambaran kinerja Polres dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS), perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta berbagai upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Dari 478 perkara gangguan Kamtibmas, sebanyak 416 perkara atau sekitar 87,02% berhasil diselesaikan. Perkara yang terjadi meliputi kejahatan konvensional (seperti pencurian, penganiayaan, penipuan, dll) sebanyak 435 kasus; Kejahatan transnasional (seperti narkotika) sebanyak 35 kasus; kejahatan terhadap kekayaan negara (seperti Illegal mining, Illegal loging, dll) sebanyak 8 Kasus serta berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp.243.759.300.
Khusus perkara narkoba mengalami penurunan dari 39 perkara pada 2022 menjadi 35 perkara pada 2023. Meskipun tingkat penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 4 perkara, Kapolres memghimbau agar seluruh masyarakat untuk terus bersinergi memerangi kajahatan ini.
Kasus laka lantas dari 39 pada 2022 menjadi 30 pada 2023, tingkat penyelesaian mencapai 73,33%. Beberapa Modus kecelakaan yg sering terjadi adalah gagal pada saat menyalip, kendaraan out of control, dan tabrak belakang kendaraan yang parkir masih di badan jalan. Kapolres selanjutnya menghimbau kpd masyarakat utk selalu berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, selalu gunakan helm dan sabuk keselamatan.
Dalam Upaya-upaya penegakan hukum tersebut, Polres Dharmasraya juga berupaya mewujudkan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum melalui penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ). Tercatat sepanjang Tahun 2023 terdapat 262 Perkara yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme RJ ini. Bahkan untuk menekan beban negara dalam melakukan langkah-langkah penegakkan hukum, Polres Dharmasraya juga menerapkan Program Problem Solving yang mengedepankan peran Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kamtibmas dengan melibatkan peran Tiga Pilar Kamtibmas serta peran Tali Tigo Sepilin, Tuanku tigo sajarangan.
Sebagai inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Dharmasraya membuka Ruang Layanan Terpadu Tantya Sudhirajati sejak Februari 2023. Ruangan ini menyediakan layanan pembuatan SIM, SKCK, pelayanan sidik jari, laporan polisi, surat keterangan kehilangan barang, dan penerimaan pengaduan masyarakat. Kepuasan masyarakat diukur melalui survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Keterbukaan kepada masyarakat juga terus dilakukan dengan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui program Sambang DDS (Door to door System), curhat kamtibmas, Jumat curhat, minggu kasih dan berbagai program-program lainnya.
Selain itu peluncuran Program Hallo Pak Kapolres membuat masyarakat semakin mudah berkomunikasi dg Kapolres langsung. Masyarakat dapat langsung memberikan informasi atau berkonsultasi di program ini melalui nomor 0811 121 2003 (WA chat only).
Polres Dharmasraya juga memberikan perhatian penuh terhadap pelayanan masyarakat Di bidang pelayanan kesehatan. Hal ini dengan turut hadirnya Tim Surveyor Akreditasi Klinik dari LAFKI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia) memberikan apresiasi terhadap komitmen klinik Polres Dharmasraya dalam menjalani proses akreditasi untuk meningkatkan mutu, keselamatan pasien, dan kelancaran layanan klinik. Melalui Evaluasi ini, Klinik Pratama Polres Dharmasraya dianugrahi sertifikat akreditasi PARIPURNA karena telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kpd seluruh lapisan masyarakat dan stake holder terkait yang telah bersinergi dalam mewujudkan Kamtibmas yg kondusif. Kapolres meminta agar kolaborasi ini dapat lebih ditingkatkan pada Tahun 2024 ini demi mewujudkan Indonesia Emas.(*)