Bimantara News, Padang. 20 Januari 2025 | Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang ibu dan anak karna diduga terlibat kasus peredaran narkoba. Kedua pelaku G ( 50 ) dan As (16) tertangkap pihak kepolisian di dua lokasi yang berbeda.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dikutip dari laman sumbarkita.id/Kapolresta Padang melalui Kasatresnarkoba AKP. Martadiu. S.H menyampaikan dari kedua tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket diduga narkoba jenis sabu. Diungkapnya pada awak media Sumbarkita.id
Baca Juga Artikel Terbaru Lainnya :
- Nextgen Kolaborasi dengan AmakoMedia untuk Meluncurkan Platform Berita Nasional yang Andal
- KAI dan Grab Tandatangani MoU untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang
- Bagaimana Perusahaan Asing Dapat Mempekerjakan di Indonesia Tanpa Entitas Lokal
- XRP Bersiap untuk Pembaruan Besar: Apa yang Harus Diketahui Investor?
- Berapa Sih Kekayaan Elon Musk Sekarang? Ini Faktanya!
Masih katanya, Penangkapan pertama dilakukan terhadap AS seorang anak remaja masih dibawah umur di kediamannya yang berada di jalan Anggur Raya, Kec. Kuranji. Kota Padang. Dari tangan polisi mengamankan tiga paket sabu.
” AS mengaku paket narkoba tersebut didapatkanya dari ibu kandungnya G, penyelidikan pun dilakukan yang selanjutnya memburu pelaku G “. terangnya dikutip dari Sumbarkita
Berselang satu jam keberadaan pelaku pun diketahui sedang berada di RS. M, Djamil Padang. Tim selanjutnya langsung menuju ke lokasi dan menagkap G, dari tangan polisi mengamankan satu paket sabu.
” Kedua pelaku seorang Ibu dan Anak yang merupakan pengedar sekaligus pemakai, saat ini telah diamankan di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Imbuhnya pada Sumbarkita
Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat UU Narkota No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 Tahun. (red)
Sumber : https://sumbarkita.id/ibu-dan-anak-kandung-di-padang-ditangkap-atas-kasus-peredaran-narkoba/
Baca Artikel Terbaru Lainnya di Saluran https://bimantaranews.com/ & https://www.bimantaranews.online/ . Update selalu informasi-informasi terbaru anda bersama kami..!