Dharmasraya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil meraih penghargaan terbaik 1 dalam penyelesaian kasus tipidter tahun 2023, sebagai bagian dari Anev Fungsi Reskrimsus sejajaran Polda Sumbar. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirreskrimsus Polda Sumbes, Kombes Pol Alfian Nurnas, S.H, S.I.K. M.H.
Penghargaan diterima atas kategori penyelesaian terbanyak Tindak Pidana Tertentu di sejajaran Polda Sumbar. Acara pemberian penghargaan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Hoegeng Mapolda Sumbar pada Kamis, 18 Januari 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Ditreskrimsus, personel Ditreskrimsus, para Kasat Reserse, Kanit Tipidter, dan Kanit Tipidkor sejajaran Polda Sumbar.
Baca Juga :
- ASRI Dukung Program Keberlanjutan melalui Kemitraan Strategis dengan Xanh SM
- Rebranding Horison Arcadia Mangga Dua Menghadirkan Pengalaman Menginap yang Lebih Berkesan
- Klarifikasi Kedutaan Besar India atas Tuduhan Dr. David Tobing ke Media
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Heri Yuliardi. S.Tr.K., M.H menyampaikan apresiasi kepada Satker Reskrim Polres Dharmasraya yang berhasil menyelesaikan kasus tipidter terbanyak dan terbaik 1 dalam Anev Fungsi Reskrimsus tahun 2023.
Prestasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan kepuasan kepada masyarakat. Kapolres juga berharap agar Sat Reskrim Polres Dharmasraya terus memaksimalkan tugasnya dalam membantu masyarakat mengungkap dan menyelesaikan perkara tertentu atau tindak pidana lainnya.(*)