Padang – Baru saja beberapa hari yang lalu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pasangan bukan muhrim di penginapan, kemarin belasan orang kembali di amankan di salah satu kos-kosan di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo.
Informasi yang di himpun Padang Ekspres, belasan orang yang terdiri dari tujuh orang laki-laki dan tujuh orang perempuan kedapatan berkumpul dan tidur bersama di dalam satu kos pada malam hari. Bahkan di salah satu kamar, ditemukan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan tanpa hubungan pernikahan.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, belasan orang tersebut diamankan petugas lantaran kedapatan tidur bercampur di dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan.
Penangkapan terhadap belasan orang tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah dan terganggu dengan aktivitas belasan orang, baik laki-laki mapun perempuan, di dalam kos tanpa memiliki hubungan pernikahan atau saudara.
“Usai Shalat Tarawih, kami langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang di laporkan masyarakat itu. Ternyata benar, di sana kami dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kos dan ada juga yang kita dapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kamar kos. Maka semua kita amankan ke Mako Satpol PP. Totalnya ada 14 orang,” ujar Mursalim.
Baca Juga :
- Kerjasama Strategis VRITIMES dan Dtulis.com: Memperluas Distribusi Press Release di Indonesia
- Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan untuk Bisnis
- Berapa Lama Melahirkan setelah Keluar Flek Coklat?
- VRITIMES dan Bontangku.com Jalin Kerjasama Strategis untuk Memperkuat Distribusi Informasi di Kalimantan Timur
- Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!
Ia menambahkan, pengawasan tersebut di komandoi oleh Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama didampingi Kasi Wasbinap Satpol PP M. Aziz bersama Kasi Latsar Satpol PP Kota Padang Yudhi Haries.
Selain itu mengamankan belasan orang tersebut, pihaknya juga memanggil pemilik kos untuk di mintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
“Rata-rata yang kami amankan bukan warga Kota Padang. Namun data pastinya sedang di ambil PPNS. Jika ada di antara mereka yang berprofesi sebagai PSK, maka akan kita proses sesuai aturan,” tuturnya.
Mursalim sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan.
“Tentu ini perlu kita sikapi dengan cepat. Kita tidak ingin nantinya timbul gangguan ketertiban akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya. Apalagi sekarang lagi bulan Ramadhan. Kami mengimbau kepada semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang agar lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya,” harap Mursalim. (*)
Sumber Artikel : https://padek.jawapos.com/sumbar/padang/04/04/2023/belasan-orang-diamankan-di-kos-kosan/