Solok – Rapat tindak lanjut dampak tambang pada jalan Nasional di Nagari Aie Dingin yang dilaksanakan di ruang rapat sekda pada Rabu ( 8/5) Kembali Batal.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari keputusan rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 lalu.
Pemerintah Kabupaten Solok juga telah mengundang kembali seluruh pihak terkait untuk mengambil keputusan tindak lanjut penyelesaian masalah pertambangan yang berdampak merusak Jalan nasional dengan mengirimkan undangan di hari yang sama saat penundaan Rapat Tindak Lanjut pada tanggal 29 April 2024 dan jadwal rapat ini telah disesuaikan dengan waktu yang disepakati oleh seluruh pihak terkait.
Namun. sangat disayangkan ketidak hadiran pihak Pemerintah Provinsi Sumbar mungkin karena kesibukan dan kurang serius untuk menyelesaikan ini dengan secepat-cepatnya. diungkapkan Plh Sekda Syahrial. Rabu. ( 08/05/2024) Di Ruang Rapat Sekda Aro Suka
Dalam arahannya Plh Sekda Syahrial mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berkomitmen untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini mencari solusi yang terbaik, namun demikian kewenangan ini ada pada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, jadi kami pada hari ini dengan berat hati menyatakan rapat ini kita batalkan karena tidak akan bisa mengambil suatu keputusan.
Di tempat terpisah Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar menyayangkan sikap dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi permasalahan ini. Sebagai seorang kepala daerah ia menginginkan persoalan ini dapat selesai secepatnya karena ini juga menyangkut perekonomian masyarakat yang ada di Nagari Aie Dingin dimana mata pencarian masyarakat ialah melalui aktivitas pertambangan yang saat ini masih ditangguhkan hingga permasalahan Jalan Nasional ini diselesaikan.
“Yang terdampak dari permasalahan ini bukan masyarakat Aia Dingin saja, namun juga seluruh pengguna jalan yang melalui Jalan Nasional di Nagari Aia Dingin, Sebagai Bupati yang berada di wilayah ini saya merasa prihatin karena permasalahan ini belum juga terselesaikan dalam waktu yang cukup lama dan belum ada solusi yang diberikan oleh Pemerintah Propinsi selaku pihak yang berwenang” ucap Bupati Epyardi.
Baca Juga :
- Dorong Keterampilan Komunikasi Interpersonal Secara Profesional, Maxy Academy Mengundang Jessica Charisma
- Trump Unggul dalam Pilpres AS, Pasar Kripto Mengalami Kenaikan Tajam
- Apa Saja Manfaat Kunyit Asam untuk Rahim?
- Palapa TapTap Hero Tembus 100.000 Pengguna, Targetkan Listing Token 13 November
- Topi Keren untuk Mahasiswa Aktif dan Stylish: Pilihan Terbaik dari Bodypack
Ia yakin apabila semua pihak mau duduk bersama, permasalahan akan selesai dalam waktu yang secepat-cepatnya, dan dapat menemukan titik terang .
“Terus terang saya merasa miris karena agenda rapat ini kembali gagal. Padahal seluruh pihak lainnya sudah mau datang jauh jauh. Orang dari balai Jalan dan balai sungai serta pengusaha tambangnya sudah datang untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun amat disayangkan pihak pemerintah Provinsinya sendiri tidak datang”.
Usai rapat salah seorang pengusaha tambang di Nagari Aia Dingin menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat : “Kami berharap sekali karena sudah 15 hari kurang lebih kami tidak beroperasi. Soal pihak provinsi yang tidak hadir saya tidak tahu alasannya yang jelas kami mohon solusinya. Karena pekerja kami juga punya kelurga yang mesti dihidupi,” ungkap Hari salah seorang pengusaha tambang di Nagari Aie Dingin.
“Ya kami kecewa. Soal tanggung jawab jalan, bagi kami pelaku usaha, jalan yang bisa kami perbaiki sudah kami perbaiki. Gorong-gorong yang tertutup sudah kami buka, jalan masyarakat juga sudah kami perbaiki,”ujar Damiri yang juga merupakan salah satu pemilik usaha tambang di Nagari Aie Dingin.
Dalam Agenda Rapat tersebut telah hadi berbagai pihak diantaranya, Bupati Solok diwakili Plh. Sekretaris Daerah Drs. Syahrial, MM, Asisten Kordinator Bidang Ekonomi Pembangunan Deni Prihatni, ST, MT, BPJN Wilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Inspektur Tambang Wilayah Sumatera Barat, Kepala Dinas PUPR Kab. Solok Evia Vivi Fortuna dan Jajaran, Kepala DPMPTSP dan Naker Aliber Mulyadi dan Jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur dan Jajaran, Kasatpol PP dan Damkar Elafki dan Jajaran, Camat Lembah Gumanti Andi Sofiani, Walinagari Aie Dingin, Ketua KAN Aie Dingin, Pelaku Usaha Tambang Nagari Aie Dingin. ( Admin )