Solok | DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Solok Terpilih Periode 2024 – 2029. Selasa. 13 Agustus 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2019 – 2024, Dodi Hendra.
Hadir pada kegiatan rapat paripurna tersebut diantaranya :
- Bupati Solok diwakili oleh Wakil Bupati Solok ( Jon Firman Pandu, SH )
- Forkopimda
- Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru ( Indriani, SH, M. Kn )
- Ketua KPU Hasbullah Alqomar
- Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung
- Pimpinan DPRD Kabupaten Solok
- Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2019-2024
- Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029
- Ketua TP PKK Kabupaten Solok ( Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP )
- Ketua GOW Kabupaten Solok ( Ny. Kurnia Jon Firman Pandu ).
- Sekretaris Daerah Kabupaten Solok ( Medison, S. Sos, M. Si )
- Sekretaris DPRD Kabupaten Solok ( Zaitul Ikhlas )
- Staf Ahli Bupati
- Asisten
- Kepala OPD
- Camat se Kabupaten Solok
- Walinagari se Kabupaten Solok
- Tamu Undangan Lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2019 – 2024, Dodi Hendra menyampaikan “Kami ucapan selamat kepada semua partai politik peserta Pemilu atas segala keberhasilan yang dicapai dalam pesta demokrasi ini, sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok yang terpilih untuk periode 2024 – 2029,” ucap Dodi seraya membuka rapat secara resmi.
Dalam rapat paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD sementara oleh Setwan Zaitul Ikhlas, selanjutnya penyerahan palu pimpinan ke pimpinan sementara Ivoni Munir dan Armen Pelani.
Dalam Sambutannya Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029 mengucapkan terima kasih kepada Pimpinam DPRD terdahulu karena telah memimpin DPRD Kabupaten Solok ini dengan sangat baik.
Ucapan terimakasih juga kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.
Kami berharap semoga anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 ini, dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, dalam Sambutan Bupati Solok yang diwakili oleh Wakil Bupati Solok mengucapkan permohonan maaf Bapak Bupati tidak bisa hadir dikarenakan ada pertemuan dengan Presiden di IKN (tidak bisa diwakilkan).
” Acara ini memiliki makna yang sangat penting, karena ini merupakan awal untuk kemajuan Kabupaten Solok di masa yang akan datang”. katanya
Selamat Kepada Bapak / Ibu yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029.
Pada hari ini ada 35 Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik, dan bapak /ibu merupakan orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok.
Maka dari itu diharapkan bapak ibu dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan ikut serta dalam membantu pembangunan untuk wilayahnya masing masing. Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Solok telah meningkat dari berbagai bidang, kita telah mendapat berbagai prestasi baik itu tingkat Propinsi Sumatera Barat maupun di tingkat nasional.
” kita harus meningkatkan kerjasama dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten solok guna menuju Kabupaten Solok yang terbaik”. ujar wakil bupati solok itu
Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. tutupnya