Site icon Bimantara News

Rapat Paripurna DPRD Kab. Solok Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

Bagikan Artikel

Solok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Kamis, 10 Agustus 2023,

Rapat ini juga mencakup penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai KUA-PPAS Perubahan 2023 serta Sambutan dari Bupati Solok.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, yaitu Ivoni Munir, S.Farm.Apt, yang didampingi oleh wakil ketua lainnya, Mulyadi, SH.

Selama rapat, hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Faizal.

Faizal menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Juru Bicara untuk membacakan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok. Pembahasan tersebut dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 9 Agustus 2023 di Hotel Bumi Minang, Padang.

Dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), beberapa rekomendasi telah dihasilkan. Harapannya, rekomendasi ini dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan untuk masa yang akan datang.

Bupati Solok, Epyardi Asda, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang baik antara DPRD, khususnya Badan Anggaran, dan TAPD dalam pembahasan KUA-PPAS. Dia juga menegaskan pentingnya kerja sama dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Epyardi menekankan bahwa DPRD telah menjalankan fungsi anggaran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Epyardi juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk media, untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia mengingatkan agar SKPD memperhatikan waktu karena hanya tersisa sekitar 4 bulan untuk melaksanakan kegiatan dengan baik. Epyardi juga mengajak masyarakat Kabupaten Solok untuk meriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 dengan kegiatan positif.

Selama sambutannya, Epyardi menyampaikan bahwa setelah pembahasan, terjadi penambahan dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Total anggaran meningkat dari sekitar Rp. 1.229.833.008.337,00 menjadi Rp. 1.261.601.590.410,00. Penambahan ini terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 9.460.311.411,00 dan penambahan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp. 22.308.270.662,00. Akibatnya, belanja daerah juga bertambah sekitar Rp. 31.768.582.073,00, sehingga total belanja daerah setelah pembahasan menjadi Rp. 1.323.686.183.773,49.

Epyardi menyampaikan rasa syukurnya bahwa proses pembahasan berjalan dengan baik dan lancar, dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dengan baik di masa mendatang.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos. M.Si, Sekretaris DPRD Drs. Zaitul Ikhlas AP, M.Si, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Kepala OPD, Kepala Bagian Sekretaris, Camat, dan berbagai undangan lainnya.(*)


Bagikan Artikel
Exit mobile version