Site icon

Raih Akreditasi Paripurna Penilaian Rumah Sakit, Hendri Septa Apresiasi RSUD Rasidin Padang

Bagikan Artikel

Padang – Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan selamat kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang yang telah berhasil meraih sertifikat akreditasi Paripurna dalam penilaian akreditasi rumah sakit.

Penilaian ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk melakukan akreditasi rumah sakit di Indonesia.

Sertifikat akreditasi Paripurna ini diserahkan langsung oleh Direktur RSUD dr. Rasidin Padang dr. Desy Susanty kepada Hendri Septa dalam apel pagi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang, Jl. Air Paku, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (22/1/2024).

Baca Juga :

“Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan selamat sekaligus apresiasi kepada RSUD dr. Rasidin Padang yang telah meraih akreditasi Paripurna. Ini menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh RSUD Kota Padang telah sesuai standar dalam pelayanan kesehatan,” ucap Hendri Septa didampingi Inspektur Arfian dan Kadis Kesehatan dr. Srikurnia Yati.

Hendri Septa menambahkan, dengan adanya sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Kota Padang untuk berobat ke RSUD Rasidin Padang, dan menjadi motivasi bagi tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulilah satu lagi pembuktian dari RSUD Rasidin Padang. Saat ini kita juga tengah mengikuti penilaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2023 yang dilaksanakan oleh Kemendagri. Mudah-mudahan kita mendapatkan hasil yang terbaik, dimana pada penilaian penerapan SPM 2022, kita berhasil menjadi kota ke-3 terbaik se-Indonesia dalam penerapan SPM ini,” pungkas Hendri Septa

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Rasidin Padang dr. Desy Susanti mengungkapkan, penilaian dari LARS-DHP terhadap RSUD Rasidin Padang telah dilakukan pada 27 Oktober sampai dengan November 2023 lalu.

Penilaian mencakup 16 Pokok Kerja (Pokja) diantaranya, pelayanan manajemen, mutu pelayanan, hingga kepuasan masyarakat, yang dilakukan secara daring dan luring.(*)


Bagikan Artikel
Exit mobile version