Proyek Jembatan Batang Gadis Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, PPK Bungkam Saat Dikonfirmasi !

Foto : Dugaan Kejanggalan Batu Bronjong
Foto : Dugaan Kejanggalan Batu Bronjong

Bimantara News, Sumbar – Benarkah proyek penggantian Jembatan Batang Gadis di Kabupaten Tanah Datar, telah dikerjakan sesuai standar teknis dan mutu konstruksi sebagaimana mestinya? Pertanyaan ini mencuat setelah sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan. Ironisnya, ketika dikonfirmasi oleh tim media, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 justru memilih bungkam—membiarkan publik bertanya-tanya tentang transparansi dan akuntabilitas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Proyek penggantian Jembatan Batang Gadis yang berlokasi di Jl. DR. Hamka, Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, dilaksanakan oleh CV. Sinar Masa dan diawasi oleh konsultan PT. Exxo Gamindo Perkasa KSO Arci Pratama Konsultan. Proyek ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp3.185.840.000, dan berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 240 hari kalender, terhitung sejak 16 April 2025.

Namun di balik papan nama proyek yang tampak resmi, sejumlah indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis ditemukan saat tim di lapangan beberapa hari lalu—terutama pada bagian konstruksi bronjong sebagai struktur penahan tebing jembatan.

Dugaan Kejanggalan Pada Konstruksi Bronjong
1. Ukuran Batu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Batu yang digunakan sebagai pengisi bronjong terlihat berukuran kecil, sebagian besar diduga memiliki diameter di bawah 10 cm. Padahal menurut standar Permen PU dan SNI, ukuran batu untuk bronjong minimal 15–25 cm, tidak mudah hancur, serta bebas dari tanah dan material lunak. Batu kecil seperti ini rawan lolos dari jaring kawat dan tidak efektif meredam tekanan air maupun tanah.

2. Penyusunan Batu Tidak Mengikuti Kaidah Teknis
Susunan batu tampak tidak beraturan dan longgar, tanpa adanya sistem penguncian atau interlocking. Batu seolah hanya dituangkan ke dalam bronjong, bukan disusun secara teknis. Pola seperti ini jelas menurunkan efektivitas bronjong dalam menahan gaya lateral, yang pada akhirnya berisiko menyebabkan keruntuhan.

3. Kawat Bronjong Diduga Tidak Standar
Kawat anyaman yang digunakan tampak seperti kawat ayam hexagonal tipis yang mudah terdeformasi. Secara teknis, bronjong seharusnya menggunakan kawat galvanis berdiameter minimal 2,7 mm, atau kawat PVC 3,4 mm agar kuat menahan beban dan tahan terhadap cuaca ekstrem. Jika benar menggunakan kawat di bawah standar, maka daya tahan bronjong sangat diragukan.

4. Potensi Kegagalan Konstruksi dan Kerugian Negara
Gabungan penggunaan material batu dan kawat yang tidak sesuai spesifikasi membuka potensi kegagalan struktur, mulai dari longsor, erosi, hingga kerusakan dini. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat menimbulkan biaya tambahan untuk perbaikan dalam waktu dekat. Ini tentu menjadi bentuk pemborosan anggaran negara yang patut disorot.

PPK 1.1 Bungkam, Transparansi Dipertanyakan?
Upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1, Aries Syamsu pada (18/06), hingga berita ini diterbitkan, tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp di nomer 0811-660-XXX yang dikirim oleh tim media telah dibaca, namun tidak ditanggapi.

Sikap seperti ini sangat disayangkan, mengingat proyek ini menggunakan dana publik. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ditegaskan bahwa masyarakat berhak tahu bagaimana uang negara digunakan, dan media berperan penting dalam memastikan keterbukaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih melakukan penelusuran dan pengumpulan data lanjutan untuk mengungkap lebih dalam kondisi proyek di lapangan. Diharapkan pihak pelaksana, pengawas, maupun instansi terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka demi menjawab kekhawatiran publik—agar proyek Jembatan Batang Gadis tidak menjadi catatan buruk dalam pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses