Presiden Jokowi Sematkan Penghargaan Jenderal Kehormatan Pada Prabowo Subianto

Foto : Presiden Jokowi Sematkan Pangkat jenderal Kehormatan Pada Prabowo
Bagikan Artikel

Nasional – Presiden RI Joko Widodo menyematkan penghargaan jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapim TNI – Polri di Mabes TNI, Jakarta Timur. (28/02/24).

Terlihat pada siaran langsung disalah satu Chanel Youtube Prabowo Subianto mengenakan pakai dinas harian ( PDH ) lengkap TNI. Sebelum disematkan Jendral Kehormatan, Prabowo mengenakan pangkat bintang tiga dikarnakan sebelum dirinya berhenti, Prabowo berpangkat Letnan Jendral.

Presiden RI Jokowi dalam sambutannya sebelum menyematkan Jendral kehormatan pada Prabowo Subianto.

” Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa jenderal TNi Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Ujar Jokowi

Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada Rakyat, Bangsa, dan Negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto. imbuhnya Jokowi

Baca Juga :

Kegiatanpun dilanjutkan dengan penanggalan tanda pangkat yang lama sebagai Letnan Jenderal dan menganti tanda pangkat yang baru sebagai Jenderal TNI bintang empat.

Dalam Rapim TNI-Polri tersebut tampak hadir Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Agus Supriatna.

Adapun Tema Rapim TNI-Polri tahun ini yaitu “TNI-POLRI Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju”.

Dalam rapim ini, Jokowi juga memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. ( Red )

Baca Artikel Terbaru Lainnya di Saluran bimantaranews.com dan news.google.com


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Bimantara News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca