Site icon Bimantara News

(PPATK) Mencatat Ada 3,2 Juta Pejudi Online di Indonesia dan Perputaran Uang Mencapai Rp327 Triliun.

Foto Ilustrasi Situs Judi Online

Foto Ilustrasi Situs Judi Online

Bagikan Artikel

Nasional – Judi Online saat ini menjadi permainan judi yang sangat diminati oleh masyarakat sejak Tahun 2023 lalu.

Dikutip dari Laman TEMPO.CO Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap ” judi online slot yang paling banyak diminati oleh pejudi di Indonesia sejak 2023″.

Hadi juga menyebutkan ada perubahan tren minat pemain judi online di Indonesia, yaitu pada tahun 2015, 2016, dan 2023. Berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Polri, sejak 2015 sampai 2023 tercatat ada beberapa model judi online yang diminati

“Pada 2015 itu judinya bersifat credit market, kemudian pada 2016 itu cash market, pada 2023 sudah masif menggunakan link alternatif, server di luar negeri, yang paling banyak diminati judi online dengan slot,” kata Hadi usai rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. di kutip dari TEMPO.CO

Mengapa Judi Online Slot? karena mudah diakses hanya mensyaratkan adanya sambungan internet dan gawai. “Ini lebih mudah, kapan saja, di mana saja. Artinya, kapan saja sambil duduk ini bisa melaksanakan judi online,” kata Hadi.

Menko Polhukam menuturkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 3,2 juta pejudi online di Indonesia. Sekitar 80 persen bermain di bawah nilai Rp100 ribu.

Baca Juga :

Meskipun di bawah Rp100 ribu, nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.

“Itu tercatat Rp327 triliun. Itu berasal dari 168 transaksi, dan Triwulan I Tahun 2024 tercatat Rp100 triliun. Ini juga agregat ya,” kata Menko Polhukam RI.

Sejauh ini, Hadi menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika per 30 Desember 2023 telah menghapus 805.923 konten judi online yang beredar di dunia maya. “Jadi, memang sangat besar ya. Dan, server-nya ada di luar negeri,” kata Hadi.

Oleh karena itu, satgas pemberantasan judi online tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri.

Kami akan bikin MoU (dengan negara lain, red.) yang diperluas. Bukan hanya TPPO (tindak pidana perdagangan orang), melainkan juga akan bekerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu bisa diterapkan dalam kerja sama ini,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan.

Ia menyebutkan negara-negara yang menjadi sasaran satgas pemberantasan judi online di antaranya yang ada di Asia Tenggara. (*)

Baca Artikel Terbaru Lainnya di Saluran bimantaranews.com dan news.google.com


Bagikan Artikel
Exit mobile version