Padang Pariaman, 18 September 2024 |Perkembangan terhadap dugaan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Pihak kepolisian menemukan barang bukti ( BB) baru yakni penemuan tas yang diduga milik tersangka IS pelaku kasus pembunuhan gadis penjual gorengan beberapa waktu lalu.
Penyidik dalam kasus ini Ipda Romeo Trie Putra, mengatakan barang bukti diduga tas milik tersangka tersebut, berisi perlengkapan pribadi tersangka. Rabu, 18 September 2024.
Perlengkapan pribadi itu, meliputi baju, handuk, celana, slepping bag, kneckle besi warna silver, dompet, KTP, parfum, jam tangan dan gunting kuku. Ungkap Ipda Romeo
“Seluruh barang bukti ini sudah kami amankan, gunannya memperkuat proses penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada tersangka, pengejaran difokuskan pada titik diduga lokasi pelaku bersembunyi.(*)