Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Tanjung Balai – Laut Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kembali menjadi saksi operasi penyelamatan dramatis. Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan di perairan pada Selasa (24/9/2025), petugas menemukan 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, dan 1 bayi dalam kondisi siap diberangkatkan. Bersama mereka, aparat juga mengamankan seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi yang diduga digunakan untuk mengatur keberangkatan.

“Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M., Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri.

 

Jerat Hukum Menanti Tekong

Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024), jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

PMI Ilegal Diserahkan ke Instansi Terkait

Seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Aksi cepat Ditpolair ini menjadi bukti komitmen Polri untuk memutus mata rantai perdagangan manusia, melindungi pekerja migran, sekaligus menjaga kedaulatan maritim Indonesia dari ancaman sindikat penyelundupan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses