Site icon

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Kab. Solok

Bagikan Artikel

Solok – Jajaran Pemkab Solok Ikuti Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 Bersama KPK RI Secara Daring. Senin,9 Desember 2024 di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok.

Hadir pada kesempatan itu Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si, Sekwan Kabupaten Solok Zaitul Iklas, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Kabag di Lingkup Setda Kab.Solok atau yang mewakili.

Kegiatan diikuti melalui video conference (Daring) bersama Ketua KPK RI, Panglima TNI, Kapolri, Kementerian dan Lembaga di Pemerintahan Republik Indonesia, Kepala Daerah seluruh Indonesia serta Direksi BUMN dan BUMD se-Indonesia.

Dalam Sambutan Ketua KPK RI Nawawi Pomolango menyampaikan Pada Hakordia 2024 kali ini kami Komisi Pemberantasan Korupsi mengusung tema “ Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” yang dimaksudkan memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia emas 2045.

Kami laporkan rangkaian Hakordia tahun 2024 ini dilaksanakan selama 2 hari di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, berbagai kegiatan AntiKorupsi digelar mulai dari pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peluncuran program Antikorupsi Expo Pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, Pameran pelayanan publik dan lelang barang rampasan hingga beberbagai kegiatan seminar hingga workshop AntiKorupsi.

Sejak pembentukannya KPK menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tidak hanya bertugas menindak pelaku korupsi tetapi juga melakukan pencegahan melalui rekomendasi perbaikan sistem layanan publik dan pendidikan Antikorupsi yang bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi di tengah masyarakat.

Dilanjutkan, Sambutan Presiden RI diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 perkenankan saya mewakili Bapak Presiden RI untuk memberikan sambutan pada acara ini

Pertama-tama kami sangat mengapresiasi KPK yang terus menerus bekerja keras melalui berbagai program kerjanya mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi.

Kita semua tahu bahwa Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga menyengsarakan rakyat kita, komitmen pemerintah dalam hal memerangi korupsi tertuang di dalam Asta Cipta misi ketujuh yang mengamanatkan untuk memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Hari AntiKorupsi Sedunia atau Hakordia merupakan sarana yang sangat penting di dalam menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang edukatif kolaboratif dan berkelanjutan. Dengan pelibatan tersebut diharapkan peringatan Hakordia ini dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah merupakan musuh bersama bangsa yang harus diperangi dan bersatu padu di dalam menciptakan Indonesia yang semakin maju, menuju Indonesia emas tahun 2045.

KPK sebagai Institusi penegak hukum tidak dapat melakukan pekerjaannya secara mandiri karena perjuangan di dalam pemberantasan korupsi di negara ini merupakan tanggung jawab kita bersama oleh karenanya KPK harus terus kita dukung dan perkuat untuk melakukan kegiatan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta perbaikan tata kelola sinergi yang baik Antara KPK dan seluruh penegak hukum kementerian lembaga masyarakat dan masyarakat adalah merupakan kata kunci dan langkah yang paling terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dilanjutkan dengan proses peluncuran rangkaian kegiatan Hakordia 2024 ditandai dengan menekan Cube LED secara Simbolis Oleh ketua KPK RI dan Menteri Koordinator Bidang Politik.(Red)


Bagikan Artikel
Exit mobile version