Sumbar – Perang sarung, sebuah fenomena yang kini kerap terjadi di kalangan remaja usia belasan, dapat memicu gelombang aksi tawuran antar kelompok remaja di sejumlah wilayah. Fenomena ini dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar memberikan imbauan keras kepada para remaja dan kelompok-kelompok terkait untuk menghentikan praktik perang sarung dan tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh remaja dan kelompok-kelompok terlibat untuk menghentikan kegiatan yang merugikan ini. Perang sarung dan tawuran hanya akan membawa dampak buruk bagi kita semua,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Senin, (18/3/2024).
Kabid Humas, menegaskan bahwa bahaya dari perang sarung yang sering kali dianggap sebagai permainan tidak berbahaya oleh sebagian remaja, namun itu bisa berakibat fatal.
“Perang sarung bukanlah sekadar permainan biasa. Selain dapat menyebabkan cedera serius, fenomena ini juga dapat memicu pertikaian dan tawuran antar kelompok,” jelasnya.
Baca Juga :
- ASRI Dukung Program Keberlanjutan melalui Kemitraan Strategis dengan Xanh SM
- Rebranding Horison Arcadia Mangga Dua Menghadirkan Pengalaman Menginap yang Lebih Berkesan
- Klarifikasi Kedutaan Besar India atas Tuduhan Dr. David Tobing ke Media
Ia menambahkan bahwa Polda Sumbar akan mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif untuk mengatasi dan mencegah terjadinya perang sarung serta tawuran di wilayah tersebut.
“Kami akan melakukan langkah-langkah tegas dan proaktif untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi para remaja dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perang sarung dan tawuran,” tandasnya.
Masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik yang merugikan ini.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan fenomena perang sarung dan tawuran di kalangan remaja dapat diminimalisir dan akhirnya dihilangkan sama sekali dari lingkungan sosial di Kota Padang khususnya dan di Sumatera Barat pada umumnya.(*)