Solok – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok melaksanakan Interviu evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Solok Tahun 2024 secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di ruang rapat Sekretariat Daerah, Senin (28/10/2024).
Tampak hadir dalam interviu Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Diskominfo Teta Midra, S.STP, M.Si, Kabid PPIPS Diskominfo Baitul Azuwar, Kabid Aptika dan Persandian Diskominfo Fitria Fenti serta jajaran Dinas Kominfo. Selain itu juga dihadiri jajaran Dispersip, jajaran Inspektorat Daerah; Jajaran Bapelitbang; Jajaran BKPSDM; Jajaran BKD; Jajaran Dinas Perhubungan; Bagian Organisasi; dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Menteri PAN-RB Nomor : 3 Tahun 2024 tentang tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.
Asisten III Editiawarman menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Solok masih membutuhkan banyak pembenahan dalam penyelenggaraan SPBE, tentunya hal akan dilakukan secara bertahap dan akan terus disempurnakan. “Harapan kami melalui evaluasi ini Kabupaten Solok akan lebih berkembang menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan SPBE dimasa yang akan datang” tuturnya.
Di penghujung kegiatan Editiawarman kembali menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPBE agar kembali menjalin koordinasi untuk bisa mengintegrasikan seluruh sistem pemerintahan di Kabupaten Solok, sehingga penyelenggraan pemerintahan lebih terorganisir dan memudahkan kita dalam pemrosesan data dan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Solok. (*)