Solok – Pjs Bupati Solok diwakili Oleh Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si hadiri Penilaian Calon Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi pada Pemerintah Nagari Talang Babungo Kec. Hiliran Gumanti Kab Solok. Senin/28 Oktober 2024 di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo
Dalam Sambutan serta arahan Bupati Solok diwakili Oleh Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si menyampaikan Permohonan maaf dari Bapak PJS Bupati Solok atas ketidakhadiran beliau secara langsung pada kegiatan kita hari ini, dikarenakan ada agenda dengan Pimpinan DPRD Kab Solok yang tidak dapat diwakilkan.
” Nagari Talang Babungo adalah 1 dari 14 Nagari di Provinsi Sumbar sebagai Perwakilan Kabupaten Solok untuk mengikuti penilaian Desa/Nagari antikorupsi di Provinsi Sumbar. Nagari Talang Babungo telah memenuhi kriteria serta ketentuan-ketentuan tingkat Kabupaten Solok, yakninya pada hari ini kita menjajaki serta berusaha memenuhi syarat serta kriteria yang ditentukan”. ucapnya
Bapak Wali Nagari Talang Babungo termasuk Top 10 menerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Kepala PT HM Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 1 Juni 2024 kemarin.
Kami mewakili Bupati Solok berpesan kepada Wali Nagari Talang Babungo beserta staf dan jajaran agar tidak merasa puas dengan hasil yang di capai kali ini, kami sangat berharap agar bisa terus berkarya serta bergerak membangun nagari menuju lebih baik lagi.
Kemudian, Kami juga mengajak seluruh elemen serta semua pihak agar bisa berpartisipasi pada kegiatan penilaian Desa/Nagari Percontohan anti korupsi ini agar bisa membawa manfaat yang besar bagi kita semua.
Pada kesempatan yang samaKetua Tim Penilai Desa/Nagari Antikorupsi Prov Sumbar Megah Vivyawati. SH.CFr.A dalam sambutanya mengucapkan terimakasih banyak atas sambutan yang meriah yang dilakukan oleh pemerintah Nagari Talang Babungo atas kedatangan kami.
” Pada hari ini kami selaku tim penilaian dari Propinsi Sumbar melaksanakan kunjungan lapangan ke Nagari Talang Babungo. Di Provinsi (Sumbar) kegiatan ini diadakan setiap tahunnya karena bisa menunjang Desa/Nagari terhindar akan tindak korupsi.
Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya penilaian ini Talang Babungo bisa menjadikan salah satu Nagari percontohan guna mewakili Provinsi Sumbar di tingkat nasional nantinya. tutupnya (*)