Padang – Usai di guyur hujan lebat pekerjaan proyek pengaspalan Rehabilitasi mayor jalan padang – solok – sawah lunto, milik Balai pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Sumatera Barat dengan No Kontrak Ku.02.10/KTR.01 – PPK.2.1 – PJN.II/I/2023, Tanggal kontrak 30 Januari 2023, Nilai Kontrak Rp.20.666.769.000, tepatnya di jalan By pass Lubuk Minturun, Kec. Koto tangah, Kota Padang di duga melanggar aturan dimana dalam penghamparan aspal tidak memperhatikan suhu dan temperatur sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis semestinya.
Diungkapkan oleh Wallen, ST yang merupakan seorang kunsultan teknik lulusan Universitas Andalas saat dihubungi Via Telpon Whatsapp mengatakan.
“Suhu merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan aspal. Salah satu dampak yang terjadi apabila suhu tidak sesuai dengan spesifikasi saat penghamparan adalah ikatan antar agregat dengan aspal tidak akan maksimal sehingga bisa mengakibatkan aspal cepat sekali rusak. Dalam Tahapan pekerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan oleh kontraktor pengaspalan jalan Misalnya, dari pertama kali saat aspal dituangkan ke truk. Lalu aspal dikirim menuju lokasi pengaspalan, selanjutnya aspal akan dimasukkan ke asphalt finisher, baru aspal hotmix akan dihamparkan. Semua tahapan tersebut membutuhkan suhu atau temperatur pada aspal yang berbeda-beda, sehingga aspal hotmix tidak akan berkurang kualitasnya”. Ujarnya
Masih kata wallen, Adapun prosedur pelaksanaan terhadap suhu dan temperatur yang tepat dan semestinya.
1.Pencampuran Benda Uji Marshall, rentang suhu aspal berada di angka 155 derajat celcius dengan toleransi 1 derajat lebih.
2.Pemadatan Benda Uji Marshall, berada di kisaran 145 derajat celcius dengan toleransi 1 derajat lebih tinggi
3.Pencampuran, aspal hotmix harus berada di dalam rentang 145 hingga 155 derajat celcius.
4.Penuangan ke Truk, 135 – 150 derajat celcius.
5.Pemasokan ke Asphalt Finisher, 130 – 150 derajat celcius.
6.Pemadatan Awal, 125 – 145 derajat celcius.
7.Pemadatan Antara, 100 – 125 derajat celcius
8.Pemadatan Akhir, kurang lebih 97 derajat celcius.
Terkait dengan suhu dan temperatur saat penghamparan aspal, berdasarkan penelusuran awak media Bimantaranews.com diduga melanggar aturan prosedur pelaksanaan yang semestinya.
Dugaan tersebut di buktikan dengan penelusuran ke lokasi dengan mewawancarai pekerja yang enggan menyebutkan nama ini mengatakan.
“Iya dikarenakan terkena hujan lebat barusan material aspal sudah mulai mengeras dan alat Asphalt Finisher kami pun rusak (Macet), ya terpaksa kami melakukan penghamparan aspal dengan cara manual mengunakan sekop dan cangkul”. ujarnya
Saat ditanya oleh awak media mengenai pengawas lapangan dan aspal yang sudah mulai dingin dan mengeras ini, apakah tetap di hampar? pekerja enggan menjawabnya dan lalu pergi.
Dikesempatan yang sama, salah seorang warga yang duduk di warung sebrang proyek pengaspalan bernama aciak membenarkan dan juga melihat dari tadi bahwasanya saat orang-orang pekerja pengaspalan itu bekerja sekira jam 15.00 hari hujan lebat dan tentu aspal akan dihamparkan itu juga terkena hujan.
Tidak sampai disitu,karna belum adanya jawaban dari pihak terkait awak media bimantaranews.com mencoba menghubungi PPK-2.1 Romi Pasla dan Satker Pjn II Andi Mulya Rusli untuk mengkomfirmasi pekerjaan dari proyeknya tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan PPK 2.1 Ataupun Satker PJN II belum memberikan jawaban serta klarifikasi. (Tim)