Site icon

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kab. Solok Dengan Pemerintah Kota Sawahlunto

Bagikan Artikel

Bimantaranews.com – Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan. Kesapakatan Bersama ini akan berlangsung selama 5 Tahun ke depan.

Dalam sambutannya Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan kegiatan pada hari ini adalah kegiatan yang sangat penting yaitu kerjasama dua Daerah yang bertetangga dan bersaudara. ujar wali kota sawahlunto.

” Disamping itu kami secara pribadi, kita memang secara kedaerahan memang beririsan secara langsung, Daerah yang berbatasan itu, ada beberapa di antaranya Nagari Lumindai, Nagari Kajai, Nagari Talago Gunuang dan Nagari Sibarambang, ini terpisah secara administrasi Pemerintahan tetapi secara persaudaraan tidak ada sekat dan batasan, artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini karena adanya batas administrasi Pemerintahan”.

Masih kata wali kota sawahlunto, Batas administrasi Pemerintahan ini hanya merupakan syarat bagaimana kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan, Maka MoU ini sangat dibutuhkan keberadaannya.

“Semoga kedepannya bagi kita yang bertetangga ini menjadi lebih baik lagi. tutupnya Deri Asta

Di kesempatan yang sama Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kab. Solok dan Pemeritah Kota sawahlunto melakukan kerjasama dimana tujuannya adalah dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh masyarakat, untuk berjuang sekuat tenaga bagaimana memaksimalkan segala sesuatunya agar bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Adanya kerjasama ini tentu akan menjalin rasa silaturahim antara masyarakat Kab. Solok dengan masyarakat Kota Sawahlunto, khususnya dengan Daerah perbatasan, Saya berharap, ini bukan hanya sampai di bidang Kesehatan saja, masih banyak yang masih bisa kita kerjasamakan dan kita kembangkan, kita bisa tingkatkan UKM kita di masing-masing Daerah, sehingga masyarakat kita bisa membaur, tentu saja ini harus sesuai dengan peraturan yang ada, Tutup Bupati Solok .(*)


Bagikan Artikel
Exit mobile version