Pemkab Solok Gelar Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Bagikan Artikel

Solok – Pemerintah Kabupaten Solok  menggelar Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bertempat di Gedung Solok Nan Indah, pada hari Kamis (07/09/2023).

Sambutan Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok, Medison, S. Sos, M. Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Solok memiliki jumlah penduduk sebanyak kurang lebih 405.000 jiwa dengan 14 kecamatan dan 74 nagari. “Kabupaten Solok juga terkenal sebagai salah satu tujuan destinasi wisata yang ada di Sumatera Barat Ini. Pelayanan Publik ini merupakan salah satu program prioritas Kabupaten Solok guna menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” sebut Medison.

Dalam membangun pelayanan publik di kabupaten Solok ini, Disdukcapil Kab Solok telah banyak melahirkan inovasi inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai macam dokumen. 

 Dan dengan kehadiran Bapak Dirjen pada ini memberikan kami semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.  “Sebagai wujud keberlanjutan dari komitmen menjadi yang terbaik,  tahun 2023 ini Disdukcapil Kab Solok akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia mengenai distribusi KTP dan KIA melalui jasa pos,” tambah Medison.

Sementara itu  Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dalam sambutannya  mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Solok terkhusus kepada Disdukcapil karena telah memberikan suport yang besar dibidang pelayanan.

 Selanjutnya Dirjen Dukcapil Kemendagri RI meminta kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten yang berpenduduk sebanyak kurang lebih 405.000 jiwa dengan 14 Kecamatan dan 74 Nagari itu bisa bersinergi dengan Disdukcapil dan juga memberikan dukungan dari segi apapun, karena menurut Tegus Setyabudi dengan adanya sinergi dari seluruh OPD ini semoga bisa menjadikan pelayanan di Kabupaten penghasil beras Solok ini menjadi yang terbaik di Sumatera Barat maupun di Indonesia.

Lebih jauh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Dr.Drs.H.Tegus Setyabudi, M.Pd menghimbau kepada Disdukcapil Kabupaten Solok agar tidak membatasi dalam hal menerima pendaftaran pelayanan administrasi kependudukan dan dengan layanan online masyarakat harus bisa dimudahkan.

Rakor dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Disdukcapil Kabupaten Solok dengan PT Pos Indonesia, Dinas Kesehatan dengan Bidan Praktek Mandiri Kabupaten Solok.

 Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil  tersebut dihadiri juga oleh Direktur Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dr.Handayani Ningrum, SE, M.Si, Kadis Dukcapil Prov.Sumbar Drs. Besri Rahmad, MM, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemda Kab Solok, Kadis Dukcapil se Sumatera Barat, Kepala BUMN dan BUMD serta Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.