Site icon

Pemkab Solok Gelar Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pembaharan ranperda Th 2023 Kab Solok

Pembaharan ranperda Th 2023 Kab Solok

Bagikan Artikel

Solok – Pemerintahan Kabupaten Solok menggelar Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan Pembukaan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diawali Dengan Pembukaan yang dilakukan Oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir S,Farm, Apt. Rabu 19 Juni 2024 di Hotel Truntum Padang.

Tampak Yang Menghadiri kegiatan pembukaan tersebut diataranya :

Dalam pemaparan umumnya Ketua TAPD Kab Solok diwakili oleh Kepala Dinas BKD Kab. Solok ( Indra Gusnadi ) melaporkan realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kab Solok, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya.

Adapun rincian yang dipaparkan oleh kepala dinas BKD Kab. Solok sebagai berikut :

Sementara itu Sambutan dan arahan Bupati Solok yang diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si Pertama menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok atas ketidak hadiran beliau dikegiatan kita pada malam hari ini dikarnakan ada agenda yang tak bisa diwakilkan. serta ucapan terimakasih kepada kita semua yang sudah hadir di ruangan kegiatan kita pada malam hari ini.

” Penyajian laporan kegiatan pemerintah daerah sudah kami berikan secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kab Solok dan juga disampaikan secara rinci dan mendalam oleh kepala BKD Kab Solok”. Paparnya Medison

Masih katanya, Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah Kab Solok tahun anggaran 2023 Pemerintah Kab Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecyalian (WTP) ini merupakan pencapaian yang ke 7 (tujuh) kalinya oleh Pemerintah Kab Solok.

Imbuhnya, Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintah dalam bidang keuangan, hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat undang-undang keuangan negara, tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggungjawab terhadap keuangan negara.(rs007)


Bagikan Artikel
Exit mobile version