Solok – Pemerintahan Kabupaten Solok menggelar Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan Pembukaan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diawali Dengan Pembukaan yang dilakukan Oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir S,Farm, Apt. Rabu 19 Juni 2024 di Hotel Truntum Padang.
Tampak Yang Menghadiri kegiatan pembukaan tersebut diataranya :
- Bupati Solok Diwakili Oleh Sekretaris Daerah ( Medison, S.Sos, M.Si )
- Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua : Ivoni Munir S,Farm, Apt dan Mulyadi
- Staf Ahli Bupati : Eva Nasri
- Asisten I : Syahrial
- Asisten II : Deni Prihatni
- Sekretaris DPRD : Zaitul Ikhlas
- Anggota DPRD Kab Solok
- Kepala OPD dan Kabag di Lingkup Setda
- Camat Se-Kab Solok
Dalam pemaparan umumnya Ketua TAPD Kab Solok diwakili oleh Kepala Dinas BKD Kab. Solok ( Indra Gusnadi ) melaporkan realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kab Solok, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya.
Adapun rincian yang dipaparkan oleh kepala dinas BKD Kab. Solok sebagai berikut :
- Pendapatan terealisasi sebesar Rp.1.231.523.437.928,54 dari anggaran sebesar Rp.1.275.690.510.700,00 atau sebesar 96,54%
- Belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp.1.238.773.497.841,48 dari anggaran sebesar Rp.1.337.775.104.063,00 atau sebesar 92,60%
- Struktur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp.65.447.169.181,49 kemudian pembelian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 sebesar Rp.31.960.000,00 sehingga secara total penerimaan pembiayaan berjumlah sebesar Rp.65.479.129.181,49 sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 ini tidak ada realisasinya.
- Berdasarkan perhitungan anggaran pada tahun 2023 SILPA berjumlah sebesar Rp.58.229.069.268,55.
- Laporan Perubahaan saldo anggaran lebih dari saldo awal TA 2023 sebesar Rp.65.528.593.363,49 di bandingkan dengan saldo tahun sebelumnya tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp.7.288.714.562,94 dan saldo anggaran lebih akhir TA 2023 sebesar Rp. 58.229.069.268,55
- Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban,dan akuitas pada tanggal tertentu, untuk neraca pemerintah Kab Solok per 31 Desember 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
- Aset pemerintah Kab Solok berjumlah Rp.1.876.718.884.126,93
- Kewajiban berjumlah sebesar Rp.16.239.113.287,36
- Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.860.479.770.839,57
- Laporan arus kas terjadi penurunan sebesar Rp.7.256.744.702,26 yang berasal dari
- Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp.181.001.190.696,06
-Arus kas bersih dari aktivitas investasi menurun sebesar Rp.178.483.228.025,00 - Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar Rp.31.960.000,00
- Arus kas bersih dari aktivitas transitoris menurun sebesar Rp.9.806.667.373,32.
Sementara itu Sambutan dan arahan Bupati Solok yang diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si Pertama menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok atas ketidak hadiran beliau dikegiatan kita pada malam hari ini dikarnakan ada agenda yang tak bisa diwakilkan. serta ucapan terimakasih kepada kita semua yang sudah hadir di ruangan kegiatan kita pada malam hari ini.
” Penyajian laporan kegiatan pemerintah daerah sudah kami berikan secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kab Solok dan juga disampaikan secara rinci dan mendalam oleh kepala BKD Kab Solok”. Paparnya Medison
Masih katanya, Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah Kab Solok tahun anggaran 2023 Pemerintah Kab Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecyalian (WTP) ini merupakan pencapaian yang ke 7 (tujuh) kalinya oleh Pemerintah Kab Solok.
Imbuhnya, Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintah dalam bidang keuangan, hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat undang-undang keuangan negara, tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggungjawab terhadap keuangan negara.(rs007)