Padang – Pemerintah Kabupaten Solok raih hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tertinggi di Sumatra Barat. Senin,( 8 Januari 2024) di Auditorium Gubernuran.
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP, Forkopimda Prov. Sumatera Barat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, S.Sos, M.Si, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, Bawaslu Sumatera Barat, KPU Sumatera Barat, OPD Provinsi Sumatera Barat, OPD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Turut juga mendampingi Bupati Solok, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, SKM, M.Kes, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, S.STP, M.Si, Kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi Rezka Azmi Putri.
Dalam Sambutan Kepala Ombudsman RI Yefri Heriani, S.Sos Perwakilan Sumbar menyampaikan terkait Perbaikan sistem Pelayanan Publik dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar dinilai namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan.
” Tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah”. Ujarnya
Selanjutnya Tahun 2023 Kabupaten Solok menjadi Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08 dan peningkatan yang cukup signifikan dimana sebelumnya berada pada angka 88,73. Ungkapnya
Dikesampatan yang sama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya.
“Semoga pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat, Jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi.
Mahyeldi berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi.
Kemudian dikesempatan itu Bupati Solok selaku Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota yang mendapat Predikat terbaik se-Sumatera Barat mengungkapkan Hari ini merupakan hari berbahagia bagi Kabupaten Solok dimana kita mendapatkan penghargaan dengan nilai tertinggi standar pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Solok.
” Ini bukan kinerja saya sendiri namun ini kinerja dari seluruh Solok Super Team sehingga kita telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok dimana pada tahun 2020 kita berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik”. Ujarny
Masih katanya, Hal ini menandakan bahwa Solok Super Team hadir untuk rakyat Mambangkik Batang Tarandam ingin menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
Terakhir Bupati Solok menyampaikan Terimakasihnya atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok.
Berikut Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Sumatera Barat.
- Nilai Provinsi Sumatera Barat 91,71
Daftar Nilai Kabupaten se-Sumatera Barat
- Kab. Solok 95,08
- Kab. Dharmasraya 93,77
- Kab. Agam 92,58
- Kab. Tanah Datar 92,44
- Kab. Pasaman 90,42
- Kab. Lima Puluh Kota 85,59
- Kab. Solok Selatan 84,95
- Kab. Pasaman Barat 84,51
- Kab. Padang Pariaman 81,23
- Kab. Pesisir Selatan 79,33
- Kab. Sijunjung 78,78
- Kab. Kepulauan Mentawai 67,03
Daftar Nilai Kota se-Sumatera Barat :
- Kota Payakumbuh 91,41
- Kota Padang Panjang 90,72
- Kota Pariaman 90,64
- Kota Solok 84,88
- Kota Bukittinggi 84,79
- Kota Sawahlunto 82,76
- Kota Padang 82,64