Pemerintah Kabupaten Solok Terima Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI

Bagikan Artikel

Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menyambut Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Rabu 5 Juli 2023 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Bupati Solok diwakili Asisten I  Syahrial dan dihadiri  Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia, Anggota Komisioner Komnas Disabilitas Rachmita Maun Harahap, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Kepala OPD dan Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok.

Kunjungan ini dilakukan guna Audiensi dan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok.

“Asisten l Syahrial dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang, kepada Komnas Disabilitas RI serta rombongan, kita di kabupaten Solok merasa bangga atas kunjungan Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.” Ucapnya

“Di Kabupaten Solok menurut data yang kita miliki ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas kurang lebih 400.000 jiwa penduduk,” unkapnya

Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa, dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah  Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa.

Semoga melalui Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan.

Sementara itu dalam Sambutannya Ketua Komnas menyampaikan, bahwa Tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.

“Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas.” Katanya.

Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan Pemantauan sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.

Dalam menangani Penyandang disabilitas kita tidak tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh.

Selanjutnya dilakukan Diskusi dan Tanya Jawab mengenai Perkembangan Intervensi Disabilitas di Kabupaten Solok, dan dilanjutkan dengan Penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok dan Komnas Disabilitas RI.(*)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca