Site icon

Panwascam Lubuk Kilangan Gelar Apel Gabungan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Bagikan Artikel

Padang, 15 November 2024 | Menjelang H-2  Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak Tahun 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Padang, Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) bersama dengan Panitia Pemungutan Kecamatan ( PPK ) Berserta Instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gabungan untuk Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan Bahan Kampanye Lainnya di Kantor Camat Lubuk Kilangan.

Pada kesempatan itu Apel gabungan untuk penertiban ( APK ) dan ( APS ) di buka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Lubuk kilangan.

Ketua Panwascam Lubuk Kilangan Ivan Arizal bersama dengan Kordivnya, PPK, Forkopimcam Menyampaikan arahannya bahwasanya kegiatan penertiban yang kita lakukan pada saat ini sudah masuk hari kedua. Pada hari ini kita kembali akan melaksanakan penertiban yang dilakukan bersama-sama dengan PPK,  Satpol PP, TNI Polri, serta pihak-pihak terkait lainnya.

” Kegiatan yang kita laksanakan ini sesuai Sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 13 pasal 39 ayat 3 bahwa APK sudah harus ditertibkan tiga hari sebelum menjelang pemilihan,”. Ujarnya

Selanjutnya Camat Lubuk Kilangan dalam sambutan dan arahannya menyampaikan agar upaya penertiban hari ini dan besok berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik dengan masyarakat ataupun tim dari masing-masing Paslon. Tutupnya

Kegiatan dilanjutkan dengan penertiban (APK) dan (BK) yang berada di jalan-jalan utama ataupun lokasi lainnya yang berada di wilayah kecamatan Lubuk Kilangan.(R1d)


Bagikan Artikel
Exit mobile version