Operasi PETI Singgalang 2023, Polres Pasaman Barat Melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum di Kecamatan Ranah Batahan

Bagikan Artikel

pasamanbarat – Sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas terhadap pelaku yang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pasaman Barat melakukan penertiban dan penegakan Hukum dalam rangka Operasi PETI Singgalang 2023 di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Rabu (24/05/2023).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Barat Kompol Jendrival, Kanit II Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Hendra Yose, Kanit I Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Dondrinaldi, Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi, Panit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Iptu Riza Januardi, Kanit IV Sat Intelkam Polres Pasaman Barat Aipda Novialdi beserta 25 Personel gabungan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, Operasi PETI Singgalang 2023 merupakan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap para pelaku serta penyandang dana terkait aktifitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk tindakan tegas, dan tindak lanjut dari laporan dari masyarakat terhadap maraknya aktifitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Kapolres.

AKBP Agung Basuki menerangkan, adapun lokasi atau tempat penertiban dan penegakan hukum aktifitas PETI yang berada di aliran sungai Batang Taming, Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan yang dipimpin oleh Kasubdit Provost Bidang Propam Polda Sumatera Barat Kompol Alvira.

“Tepat pada pukul 11.30 wib, tim gabungan sampai di Mako Polsek Ranah Batahan dan pihaknya langsung melaksanakan rapat koordinasi, dan sekitar pukul 12.15 wib, tim langsung melaksanakan kegiatan penertiban dan penegakan hukum PETI berangkat menuju lokasi,” terangnya.

Agung Basuki kembali menjelaskan, dari hasil operasi penertiban di lokasi, tidak ada ditemukan aktifitas masyarakat yang melakukan penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat atau excavator, mesin dompeng maupun dulang secara tradisional. Selain itu, pada saat tim berada di lapangan tidak ada menemukan pelaku yang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal.

“Dari hasil pengamatan dilokasi, petugas hanya menemukan lobang bekas galian yang telah ditinggalkan oleh para pelaku tambang emas ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap PETI dilaksanakan oleh personel gabungan Polda Sumatera Barat dan personel Brimobda Polda Sumatera Barat yang tergabung dalam tim Operasi PETI Singgalang 2023 di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan personel Polres Pasaman Barat berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/307/V OPS.1.3/2023 tentang Operasi PETI Singgalang 2023.

“Pihaknya akan tetap melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan penambangan emas ilegal, dan juga kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI. Selain itu, jika ada masyarakat yang menemukan adanya aktifitas PETI untuk dapat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya. (HumasResPasbar)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca